Senin, 22 Desember 2025

Ratusan SD dan SMP di Bogor Tanpa Kepala Difinitif, Begini Kata Bupati Rudy Susmanto

- Selasa, 8 April 2025 | 06:00 WIB
Salah satu sekolah yang nakhodanya diisi Plt.  (ISTIMEWA)
Salah satu sekolah yang nakhodanya diisi Plt. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Ratusan lembaga pendidikan milik 'plat merah' baik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor, tanpa kepala sekolah. Sudah berbulan-bulan kosong karena purnabakti, sementara pengisian slot tak juga dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu tak dipungkiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor per Maret 2025, terdapat 100 lebih SD dan SMP tidak punya kepala sekolah definitif.

Untuk mengisi kekosongan kursi, Disdik Kabupaten Bogor memaksakan kepala sekolah rangkap jabatan. Menjabat secara deinitif di salah satu sekolah, juga menjadi Plt di sekolah yang lain.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kabupten Bogor Tembus Rp100 Miliar, Bupati: Jumlah akan Bertambah

Tentunya selain tidak efektif, apa yang dilakukan oleh Disdik Kabupaten Bogor ini tidak selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 94618/A5/HK.01.04/2021 tentang penyampaian salinan Permendikbudristek, dan Surat Edaran (SE) Dirjen Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) yang tak mengharuskan seorang Plt kepala sekolah harus memiliki Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS).

Permendikbud 40/2021 menjelaskan bahwa GP atau guru penggerak yang sudah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah dapat segera diangkat tanpa harus menjadi Plt terlebih dahulu.

“Berdasarkan data dari Disdik, jumlah SD dan SMP yang belum memiliki kepala sekolah sudah lebih dari 100 sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan langkah strategis melalui rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) guna mengisi posisi kepala sekolah yang kosong tersebut.

Baca Juga: Kunjungan Idul Fitri Hari Ketiga, Kepala Lapas Cibinong Sapa Keluarga Warga Binaan dengan Penuh Kehangatan

Hanya memang, kata Rudy Susmanto, tidak sesederhana itu. Sebab dirinya menjabat sebagai bupati belum mencapai enam bulan sehingga ketika akan melakukan pengisian atau perombakan (mutasi dan rotasi) harus mendapat persetujuan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami belum melewati enam bulan masa jabatan, sehingga harus bersurat ke Kemendagri untuk mendapatkan izin mutasi, rotasi, dan promosi para pejabat di Kabupaten Bogor,” Rudy Susmanto menjelaskan.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 ini menargetkan, kursi kepala sekolah yang kosong diisi pejabat definitif paling lambat akhir bulan ini.

“Kami harap pada bulan April ini seluruh pengisian jabatan kepala sekolah bisa selesai,” kata politisi Partai Gerindra.

Baca Juga: Air Mata Kerinduan Selimuti Suasana Kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Lapas Cibinong

Kasubag Umpeg Disdik Kabupaten Bogor, Siswadi mengatakan, berapa total jumlah kursi kepala sekolah di jenjang SD dan SMP akan dicek terlebih dahulu angka pastinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X