RADARDEPOK.COM – SMPN 3 Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengeluhkan terbatasnya jumlah tenaga pengajar. Pihak sekolah tidak bisa merekrut sumber daya manusia karena kebijakan pemerintah.
Kepala SMPN 3 Cileungsi, Sri Rismayanti mengatakan, pemerintah telah melarang sekolah merekrut guru honorer. Sejak saat itu pula guru non ASN
sudah tidak mendapatkan dana honor.
"Guru-guru di sekolah kami sudah tidak dapat honor kembali karena sudah tidak ada kebijakan, oleh karena itu bagaimana caranya mengusulkan agar sekolah-sekolah ditambah guru negeri," ujar Sri Rismayanti saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II.
Sri Rismayanti sangat berharap DPRD Kabupaten Bogor bisa memberikan solusi, mengingat tenaga pengajar sangat penting untuk dunia pendidikan.
Baca Juga: Forkot II Kota Bogor Gelar Perlombaan Senam Lansia
"Selain tenaga pengajar, SMPN 3 Cileungsi juga ingin wakil rakyat dari Dapil II memperjuangkan penambahan ruang kelas baru (RKB) dan fasilitas MCK. Sebab yang ada sekarang selain tidak layak dan kotor, jumlahnya tak sebanding dengan jumlah anak didik," ucapnya.
Ia mengungkap, akibat MCK yang tidak sebanding dengan jumlah peaerta didik, membuat siswa harus antre.
“Jumlah MCK di SMPN 3 Cileungsi itu sedikit, makanya perlu ada penambahan. Apalagi kalau dilihat siswa kita ini banyak yang ngantre saat mau ke kamar mandi,” tuturnya.
Terkait RKB, Sri Ramayanti mengharapkan dapat direalisasikan pada 2026 mendatang. "Animo masyarakat menyekolahkan anaknya ke SMPN 3 Cileungsi sangat tinggi, sedangkan ruang belajar yang ada belum bertambah. Saya berharap kalau tidak ada lahan di sekolah ini untuk pembangunan RKB dibangun di lantai atas," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan MPLS Bebas Kekerasan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Ansori menyatakan bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kondisi SMPN 3 Cileungsi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kadisdik terkait guru R3 atau perekrutan PPPK dengan jumlah 9.002 di tahun depan, dan semoga sampai ke SMPN 3 Cileungsi. Sedangkan untuk MCK akan kita perjuangkan," katanya. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Pastikan MPLS Bebas Kekerasan
Pemkab Bogor Ciptakan ASN Berintegritas dengan Warung Nasi, Apa Itu?
Sekda Bogor : Protokol Merupakan Wajah Pemerintahan
NPCI Terapkan Tata Tertib Atlet SOD, Misbah: Tingkatkan Kedisiplinan
PPOPM Kabupaten Bogor Gelar Tes Parameter Atlet
Dispora akan Benahi Fasilitas Latihan Atlet PPOPM
Forkot II Kota Bogor Gelar Perlombaan Senam Lansia