Minggu, 21 Desember 2025

Merasa Dirugikan, Daulat Harahap Tempuh Jalur Hukum Pembuat Video Viral Dirinya

- Minggu, 27 Juli 2025 | 16:42 WIB
Ketua MPC PP Kabupaten Bogor Daulat Harahap (kiri) bersama kuasa hukumnya.
Ketua MPC PP Kabupaten Bogor Daulat Harahap (kiri) bersama kuasa hukumnya.

RADARDEPOK.com - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap, melaporkan beredarnya video viral yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Daulat menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sebuah kafe di wilayah Tapos, Cimanggis, Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Daulat digambarkan tengah emosi di lokasi tersebut.

Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa kemarahannya dipicu karena hubungan asmara yang kandas.

Baca Juga: Ternyata Ada Sate Maranggi Enak di Depok! Sate Maranggi Mas Kulin, Empuk dan Bumbunya Meresap

Namun, menurut Daulat, kenyataan yang terjadi di lapangan berbeda dari cerita dalam video tersebut.

Daulat menjelaskan bahwa kehadirannya di kafe tersebut, pada 16 Mei 2025, adalah untuk mengambil kembali sejumlah perlengkapan milik pribadi yang digunakan dalam usaha warung kopi, yang merupakan hasil kerja sama bisnis dengan pembuat video.

"Ada kerja sama usaha, dan ketika tidak sepaham lagi dalam pengelolaannya, saya berhak menarik kembali barang-barang yang saya beli dan bangun sendiri. Tidak ada urusan soal hubungan pribadi seperti yang disebarkan," jelas Daulat saat memberi keterangan pers pada Minggu, 27 Juli 2025.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Daulat mengaku datang bersama sejumlah rekan dan juga didampingi oleh petugas Bhabinkamtibmas sebagai saksi netral.

Baca Juga: Imah Kayu Jatinangor, Makan dan Ngopi Enak dengan Nuansa Rumah Kayu di Sumedang

"Mereka bukan bekingan saya seperti yang disebutkan dalam video. Saya juga jadi korban penganiayaan dalam kejadian itu. Maka dari itu, kami melaporkan dua hal: pencemaran nama baik dan penganiayaan," tambah Daulat.

Sementara itu, kuasa hukum Daulat, Sutan Surya Lubis, menegaskan bahwa peristiwa tersebut berakar dari persoalan bisnis, bukan masalah pribadi sebagaimana yang ditudingkan di media sosial.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor di Cibinong. Klien kami dirugikan secara moril dan materil karena video tersebut. Baik pembuat maupun penyebar video akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X