Senin, 22 Desember 2025

Kabel Semrawut di Jalan Nasional hingga Kabupaten Dirapihkan Dinas PUPR

- Kamis, 4 September 2025 | 08:05 WIB
Penampakan kabel semrawut yang berada di area Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi. Dinas PUPR Kabupaten Bogor akan melakukan perapihan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Penampakan kabel semrawut yang berada di area Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi. Dinas PUPR Kabupaten Bogor akan melakukan perapihan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis. Salah satunya di wilayah Kecamatan Ciawi, tepatnya Pasar Ciawi.

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi pada DPUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin mengatakan, perapihan kabel udara agar semrawut ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan wajah kota dan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: BRI Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi KMK di Cabang Sunter

“Penataan kabel udara ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan dan kerapihan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, mulai dari kenyamanan lalu lintas, keamanan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” ujarnya.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa tujuan penataan kabel udara ini adalah mewujudkan kota yang rapi, indah, dan tertata melalui pemindahan kabel ke bawah tanah.

Baca Juga: Kolaborasi SMPN 22 Depok dan Polsek Sukmajaya Tingkatkan Kedisiplinan Siswa

Selain itu, penataan ini juga untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mencegah potensi bahaya dari kabel menjuntai atau rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ungkap Gantara.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pinta Kapolda Jabar Membebaskan Mahasiswa yang Ditangkap

Dua menjelaskan, saat ini DPUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa titik.

Antara lain Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon dan Simpang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Apresiasi Penjagaan Prajurit TNI : Alhamdulillah Depok Kondusif

Adapun beberapa ruas jalan yang sedang dalam progres penurunan kabel udara, yaitu, Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.

Sementara itu, ruas jalan yang masih dalam proses perizinan penurunan jaringan kabel udara adalah Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor.

Baca Juga: Akan Bertemu dengan Para Mahasiswa untuk Berdialog Hari Ini, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X