RADARDEPOK.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pengerukan Danau Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Samsul Hidayat, saat melakukan kegiatan Pengawasan Penyerapan APBD Jabar, di Aula Kantor Kecamatan Caringin pada Senin, 6 September 2025.
Namun, menurut Samsul, pengerukan belum bisa dilakukan karena masih menunggu, proses hukum terkait dugaan pendangkalan oleh PT. MNC land Lido di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Kami tahan (anggaran) karena menghargai sedang proses hukum di KLH,” kata Syamsul Hidayat.
Baca Juga: Es Kelapa Puding Viral Kini Hadir di Bogor, Bikin Segar Tenggorokan Wajib Dicoba!
Politisi Golkar ini mengatakan, sebenarnya apabila persoalan ini telah selesai di kementerian, pengerukan bisa dilakukan.
Namun, pemerintah kecamatan harus memberikan keterangan tertulis kepada Pemprov Jabar.
“Kalau memang sudah selesai, silahkan camat dan kades membuat surat ke Pemprov Jabar. Uangnya sudah siap," terang Samsul.
Samsul mengatakan, Danau Lido merupakan bagian dari aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan sebagai cadangan air sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan perawatan dengan mengeruk setu tersebut.
Baca Juga: Kemandirian Warga Binaan, Rutan Depok Pelajari Produksi Maggot BSF
“Bukti sebagai bentuk keseriusan, Pemprov siapkan anggarannya, cuma kita juga harus menghargai pemerintah pusat dalam hal ini KLH yang sedang melakukan proses dugaan pelanggaran,” imbuh Samsul Hidayat.***
Artikel Terkait
Program Sapoe Sarebu Dikritik, Dedi Mulyadi Tegaskan: Yang Mau Saja, yang Tidak Pun Tak Masalah
Bos Air Mineral di Depok Dilaporkan ke Polisi : Dimulai Jual Beli Lahan, Sampai Ijazah yang Diambil
Update Korban Meninggal Bertambah Jadi 66 Orang Insiden Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Krukut dan Grogol Depok Dihempas Puting Beliung, Listrik Padam
Kemandirian Warga Binaan, Rutan Depok Pelajari Produksi Maggot BSF
Es Kelapa Puding Viral Kini Hadir di Bogor, Bikin Segar Tenggorokan Wajib Dicoba!