Minggu, 21 Desember 2025

Dua Biang Kerok Banjir di Dekat Rumah Presiden Prabowo Disegel

- Selasa, 9 Desember 2025 | 09:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ipeck mengomandoi langsung penyegelan.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ipeck mengomandoi langsung penyegelan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor hentikan sementara aktivitas  PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Perumahan The Sanctuary yang berada di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana kedua perusahaan pengembang tersebut disegel karena terindikadi menjadi pemicu utama  banjir dan kemacetan di wilayah itu.

Baca Juga: Empat Rumah di Kelurahan Jatijajar Depok Rusak Gegara Dua Kali Longsor, Lurah : Kami Terus Melakukan Monitoring dan Koordinasi

"Jalur tersebut merupakan akses menuju kediaman Presiden Prabowo Subianto. Makanya kita sidak sekaligus segel," kata Ipeck, sapaan karibnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, setiap nvestor wajib melaksanakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami membuka pintu lebar untuk investor masuk ke Kabupaten Bogor, tetapi taati aturan yang berlaku dan tidak berdampak pada lingkungan yang berpotensi mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Sapa Warga Duren Seribu Depok, Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna Sorot Penataan Lingkungan dan Normalisasi Aliran Sungai

Ipeck mengatakan, setiap investor mesti mengatasi permasalahan yang telah timbul akibat adanya pengerjaan di lokasi.

“Dampaknya drainase tidak berfungsi dengan baik yang mengakibatkan akses Pak Presiden Prabowo yakni Jalan Raya Cijayanti banjir. Ini harus segera ditangani,” ujarnya.

Ia menyebut, penyegelan penghentian kegiatan  dilakukan agar pengembang melaksanakan kewajibannya, yang telah memberikan dampak terhadap lingkungan.

Baca Juga: Depok Tempo Dulu Sebagai Penguatan Akar Budaya, PKB : Gagasan Kami Ditolak, Nggak Seirama dengan Dewan Lain!

“Komisi I bersama penegak perda sudah lakukan penyegelan. Artinya, investor harus menangani persoalan banjir yang terjadi dan taat terhadap perizinan yang berlaku,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas dampak banjir yang disinyalir akibat adanya pengerjaan di Cijayanti tersebut.

“DPKPP dan PUPR langsung turun tangan ke lapangan menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan banjir di jalan tersebut,” ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X