RADARDEPOK.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor hentikan sementara aktivitas PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Perumahan The Sanctuary yang berada di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana kedua perusahaan pengembang tersebut disegel karena terindikadi menjadi pemicu utama banjir dan kemacetan di wilayah itu.
"Jalur tersebut merupakan akses menuju kediaman Presiden Prabowo Subianto. Makanya kita sidak sekaligus segel," kata Ipeck, sapaan karibnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, setiap nvestor wajib melaksanakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami membuka pintu lebar untuk investor masuk ke Kabupaten Bogor, tetapi taati aturan yang berlaku dan tidak berdampak pada lingkungan yang berpotensi mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Ipeck mengatakan, setiap investor mesti mengatasi permasalahan yang telah timbul akibat adanya pengerjaan di lokasi.
“Dampaknya drainase tidak berfungsi dengan baik yang mengakibatkan akses Pak Presiden Prabowo yakni Jalan Raya Cijayanti banjir. Ini harus segera ditangani,” ujarnya.
Ia menyebut, penyegelan penghentian kegiatan dilakukan agar pengembang melaksanakan kewajibannya, yang telah memberikan dampak terhadap lingkungan.
“Komisi I bersama penegak perda sudah lakukan penyegelan. Artinya, investor harus menangani persoalan banjir yang terjadi dan taat terhadap perizinan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas dampak banjir yang disinyalir akibat adanya pengerjaan di Cijayanti tersebut.
“DPKPP dan PUPR langsung turun tangan ke lapangan menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan banjir di jalan tersebut,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Kejar Target Kemenangan 90 Persen Rudy dan Jaro Ade di Dapil Satu, Ipeck Siapkan Pesta Rakyat Bogor Istimewa
Gelar Bupati Cup, Ipeck Jaring Atlet untuk Porprov Jabar
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Minta Tertibkan Parkir Liar di Depan Pasar Ciawi
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Tiga Raperda