RADARDEPOK.COM-Bupati Rudy Susmanto mengungkap untuk mempercepat pelaksanaan Pembangunan hutan kota Kabupaten Bogor, membutuhkan dukungan seluruh pihak terutama pemerintah kecamatan.
Mereka pun diminta untuk membangun hutan kota, dengan ketentuan minimal satu hektar per kecamatan.
“Jika lebih dari satu hektare, sangat baik, sementara untuk desa atau kelurahan, minimal harus memiliki seribu hektare kawasan hutan," ujar Rudy Susmanto pada rapat Pelaksanaan Pembangunan Hutan Kota Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dapur Umum Kemensos Hadir di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam
Bupati Bogor membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan masyarakat untuk terlibat dalam program penanaman pohon di berbagai titik lokasi yang telah disiapkan.
“Silakan sampaikan jika sudah menentukan lokasi penanaman. Jika belum, bisa menyampaikan komitmen satu hektare, tiga hektare, atau lebih. Nanti akan kami carikan titiknya,” kata dia.
Tahapan penanaman dapat dimulai mulai Desember tahun ini, atau resmi berjalan pada Januari 2026. Pemerintah juga siap hadir dalam kegiatan penanaman pohon bersama perusahaan atau lembaga yang berpartisipasi.
"Kami siap memberikan dukungan kebijakan untuk perusahaan yang turut berkontribusi dalam pembangunan kawasan hijau," katanya.
Bupati Bogor juga menekankan pentingnya percepatan program ini dan meminta untuk segera melaksanakannya.
Baca Juga: Primaya Hospital Depok Resmikan Layanan Kemoterapi dan Klinik Gangguan Pernapasan, Cek Fasilitasnya!
“Apa yang kita tanam hari ini bukan untuk diri kita, tetapi untuk anak cucu kita. Tuhan menciptakan manusia tiap detik, tetapi Tuhan menciptakan dunia hanya satu kali. Kita mulai dari tanah yang kita pijak Kabupaten Bogor, untuk Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Menelisik Situ Jatijajar Depok, Objek Wisata Air dan Hutan Kota : Bagian 2
Ternyata, Ada Tempat Ngabuburit Baru di Kota Depok dengan Suasana Hutan Kota yang Nyaman dan Gratis!
Rencana Bupati Rudy Susmanto, 2026 Kabupaten Bogor Bangun Hutan Kota di Tiap Kecamatan
Bupati Rudy Susmanto Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Desa Tajur