RADARDEPOK.COM-Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bogor cemas menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemetintahan Prabowo Subianto.
Efisiensi anggaran seturut dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Ketua BPC PHRI Kabupaten Bogor, Juju Djunaedi mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tidak dipungkiri akan memberikan dampak pada keberlangsungan hotel yang selama ini sangat mengandalkan kegiatan pelatihan maupun seminar. Pendapatan yang disetor ke Pemkab Bogor pun otomatis akan ikut turun..
"Kami tidak ingin kebijakan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel dan restoran di Indonesia, yang juga akan berimbas pada pedagang serta UMKM. Oleh karena itu, kami berupaya mengantisipasi dampak pemotongan anggaran ini," ucapnya.
Baca Juga: Pecah! IJTI Kota Depok Awards 2025 : Ini Deretan Penerima Penghargaannya
Untuk itu, Juju Djunaedi meminta agar BPP PHRI memperjuangkan isu ini dan meminta audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kebijakan tersebut.
"Tantangan besar harus dihadapi, dan kami berharap persoalan efisiensi anggaran ini dapat diselesaikan," harapnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan