bogor-raya

Wakil Ketua DPRD Junaidi Samsudin Sosialisasikan Perda Pesantren, Ini Isinya!

Selasa, 25 Maret 2025 | 08:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menyosialisasikan Perda No 8 Tahun 2023 pada warga Kecamatan Cileungsi.  (DOKUMEN JUNAIDI SAMSUDIN)

RADARDEPOK.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada warga Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Cileungsi.

Dua wilayah ini merupakan daerah pemilihan (dapil) politisi yang berasal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Sosialisasi perda (sosper) dikemas dengan kegiatan buka bersama. 

“Alhamdulillah kita bisa kumpul bersama dan bersilaturahmi bersama warga untuk mensosialisasikan isi Perda Nomor 8 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren," ujarnya.

Baca Juga: Ingat! Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi Selama Lebaran Melintasi Kabupaten Bogor

Dia menjelaskan, Perda Nomor 7 Tahun 2023 dibuat sebagai bentuk penghargaan kepada pondok pesantren dan para santri. Terlebih di Bumi Tegar Beriman terdapat lebih dari 1.600 pondok pesantren. 

"Selain itu perda ini dbentuk sebagai komitmen Pemkab Bogor memajukan pendidikan Islam," katanya.

Junsam, sapaan karibnya, perda ini juga untuk lebih meningkatkan kualitas pondok pesantren. Baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana.

Baca Juga: Tarling di Mushola Baitussalam, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kenang Memori 13 Tahun Silam

Kemudian, payung hukum ini juga memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di masyarakat dalam konteks pendidikan keagamaan. “Fasilitas diberikan kepada pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama.

Kemudian bupati sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitas fungsi pendidikan kepada pondok pesantren, masjid atau mushola.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Tags

Terkini

Ketua Komisi III DPRD Tinjau Banjir Cigudeg Bogor

Minggu, 19 April 2026 | 07:54 WIB

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB