bogor-raya

DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Usut Tuntas Pungli Sopir Angkot

Selasa, 8 April 2025 | 05:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. (Arifin/Metropolitan)

RADARDEPOK.COM - DPRD Kabupaten Bogor, melalui Ketua Sastra Winara, mendesak Pemkab Bogor untuk menyelidiki tuntas dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkot Puncak Bogor.

Keputusan ini muncul setelah tim cyber pungli menyoroti kasus yang melibatkan oknum Dishub dan pihak lain.

Ketua DPRD Sastra Winara menegaskan pentingnya transparansi dalam menangani kasus ini. "Kami mendukung langkah Pemkab Bogor untuk memastikan tidak ada yang dirugikan," ujarnya pada Senin (7/4).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kabupten Bogor Tembus Rp100 Miliar, Bupati: Jumlah akan Bertambah

Sebelumnya, tim cyber pungli telah mengusut sembilan orang terkait dua kasus berbeda, termasuk pemotongan kompensasi sopir angkot.

Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi sopir yang mendapatkan bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pemeriksaan ini menjadi fokus DPRD Kabupaten Bogor untuk memastikan transparansi dan menegakkan keadilan dalam penyaluran kompensasi kepada sopir angkot.

Baca Juga: Kunjungan Idul Fitri Hari Ketiga, Kepala Lapas Cibinong Sapa Keluarga Warga Binaan dengan Penuh Kehangatan

"Kami mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini dengan jelas dan transparan," tambah Sastra.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Bogor diharapkan dapat mengungkapkan kronologi kasus dengan baik dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan komitmen DPRD Kabupaten Bogor untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik.***

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB