Baca Juga: Pariwisata di Sukamakmur Kabupaten Bogor Pada Tidak Jujur, Saat Lapor Pajak Ngumpet-ngumpet
Kemudian, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan, agenda hari ini salah satunya membahasa penanganan dampak psikososial terhadap para mantan pekerja sirkus.
Hal itu dilakukan terkait adanya dugaan eksploitasi, meski secara hukum kasus telah dihentikan (SP3), upaya penyelesaian tetap akan ditempuh secara kekeluargaan.
"Menurut pihak Taman Safari Indonesia, secara hukum kasus sudah selesai. Tapi kami ingin ada pendekatan yang lebih personal. Kami berencana mempertemukan pihak keluarga Taman Safari Indinesia dengan para mantan pekerja OCI yang merasa kehilangan identitas, mengalami tekanan psikologis, dan tidak terdaftar sebagai karyawan resmi," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Bakal Panggil Dishub Soal Parkiran Cibinong Bogor, Pendapatan tak Sebanding dengan Dampak
Dia berharap dialog dan pendekatan kemanusiaan dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik dibanding penyelesaian formal yang kerap berujung pada proses hukum panjang dan berlarut-larut.
"Insya Allah nanti ada solusi yang sifatnya personal. Kalau hanya mengandalkan aspek normatif, gugatan menggugat ini tidak akan selesai," pungkasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan