bogor-raya

PKL Fly Over Cibinong Segera Dibersihkan

Kamis, 8 Mei 2025 | 11:00 WIB
Gerobak PKL depan Ramayana Cibinong dinaikkan ke mobil Satpol PP. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor kejar tayang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cibinong Raya. Titiknya antara lain, GOR Pakansari, Pasar Ciluar Sukaraja, Pasar Desa Bojonggede, Pasar Citeureup dan Pasar Cibinong.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penataan PKL telah dilakukan sejak 15 April 2025. Sebelum dilakukan tindakan polisional berupa pembongkaran, terlebih dahulu diberikan imbauan secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang supaya membongkar lapak dan bangunannya secara mandiri.

"Berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat telah kami lakukan, pastinya penertiban dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada regulasi yang berlaku," ujarnya.

Adapun sandaran payung hukumnya yakni Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum; dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Baca Juga: Logo Hari Jadi Bogor ke-543 Resmi Diluncurkan, Ini Maknanya!

Dijelaskan Anwar Anggana, pada 7 Mei 2025 menjadi batas akhir para pedagang di area luar Pasar Cibinong untuk berjualan dan direlokasi ke Pasar Cikema. Namun masih ditemukan beberapa gerobak pedagang sehingga pihaknya melakukan penertiban. Gerobak tersebut diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor dan pemiliknya dilakukan sidang tipiring oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor.

"Rabu (7/5) kemarin, kami lakukan pembongkaran terhadap PKL di Pasar Cibinong, sepanjang jalan Taman Kalibaru Pasar Cibinong sampai dengan Ramayana Cibinong. Juga penertiban parkir TJU oleh Dishub,. Alhamdulillah penertiban berjalan aman dan lancar," katanya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor melanjutkan, area yang telah ditertibkan kini dipasangi police line oleh PPNS Satpol PP dan akan dipagar keliling oleh DPKPP Kabupaten Bogor yang rencananya akan dibangun Taman Kota Cibinong.

Setelah melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan Pasar Cibinong, Satpol PP menargetkan pedagang di kawasan Fly Over Cibinong sampai perbatasan Cimanggis, Kota Depok.

"Kita telah memberikan surat pemberitahuan untuk membongkar mandiri terhadap para pedagang. Berdasarkan laporan, ada sebanyak 89 pedagang yang menyatakan kesediaannya membongkar lapaknya," jelasnya.

Sementara itu, disaat bersamaan Dishub Kabupaten Bogor melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Cibinong, khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Citeureup, pada Rabu (7/5).

Itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 34 dan 35.

Kepala Bidang Lalu lintas dan  Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan lalu lintas di Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ungkap Dadang.

Baca Juga: Tegas! Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan di Kelurahan Tengah Bogor, Ini Sebabnya

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB