Koordinator CBA menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah harus dijalankan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi.
"Kasus RSUD Leuwiliang harus menjadi peringatan agar seluruh institusi pengadaan kembali tunduk pada prinsip tata kelola yang bersih dan akuntabel," kata dia.
Baca Juga: Punya Mushola dalam Rumah? Coba Inspirasi Desain Tempat Wuhdu Ini Biar Makin Nyaman!
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor adalah Asmandila, tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait hal ini.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan