Baca Juga: Peringati BBGRM, Rudy Susmanto bersama Jaro Ade Tongkrongi Gotong Royong di Citeureup
"Kalau dalam bahasa Sunda ada ungkapan mipit kudu amit, ngala kudu menta (jika memetik harus meminta izin, jika mengambil harus meminta. Jangan sanpai misalnya namanya dipakai, keluarga nggak tau. Apalagi ahli warusnya masih ada," sebutnya.
Dikatakan Deni Humaedi Alkasembawa, Pemkab Bogor akan menerbitkan regulasi dalam bentuk Keputusan Bupati jika semua yang dibutuhkan untuk penggantian nama, baik jalan, gedung rumah sakit maupun lainnya sudah selesai.
Bupati Bogor Rudy Susmanto berencana mengganti nama empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Antara lain, RSUD Cibinong menjadi RS Bakti Pajajaran.
RSUD Cileungsi menjadi RS RH Satibi, RSUD Ciawi menjadi RS Idham Chalid, serta RSUD Leuwiliang menjadi RS KH M Non Nur.
Kebijakan pergantian nama ini sebelumnya telah dilakukan Rudy Susmanto pada jalan. Terdapat beberapa ruas jalan klasifikasi kabupaten yang diganti namanya.
Seperti Jalan Tegar Beriman hingga Stadion Pakansari menjadi Jalan Eddy Yoso Martadipura yang merupakan Bupati Bogor masa bakti 1988-1998. Kemudian Lingkar Luar Stadion Pakansari dinamai Bupati Bogor pertama, Raden Ipik Gandamana.
Baca Juga: Pemkab Bogor Jemput Bola Pelayanan Publik, Berikut Layanan yang Dijajaki Pemerintah
Lalu dari Kandang Roda menuju Pakansari dinamai Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Sentul Kandang Roda diganti menjadi Jalan Soekarno-Hatta, serta ruas Jalan Ciawi menuju Gadog bernama Jenderal Hoegeng.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan