RADARDEPOK.COM-Dinas Koperssi dan UMKM Kabupaten Bogor menargetkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak hanya dimiliki pelaku usaha mikro kecil dan menengah, tapi juga kalangan lain.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, pentingnya sosialisasi berkelanjutan tentang fungsi NIB.
Baca Juga: Sinopsis Film Narik Sukmo Kisah Tarian Kematian Diperankan Febby Rastanty dan Aliando Syarief
Sebab menurut dia, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa dengan memiliki NIB, berbagai perizinan lainnya akan lebih mudah diurus di kemudian hari.
“Kita bahkan menargetkan bukan hanya pelaku UMKM yang memiliki NIB. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun dianjurkan memilikinya," ujarnya di stand layanan terpadu pembuatan NIB Diskop UMKM Kabupaten Bogor, di Kabogorfest 2025.
Baca Juga: Puncak HUT ke 21 BPR Perdana Menggelegar : Undi Puluhan Hadiah hingga Perkenalkan Logo Baru
Iman Wahyu Budiana menerangkan NIB bukan hanya soal usaha yang sedang berjalan, tetapi sebagai kesiapan dan perlindungan di masa depan.
Sementara itu, Dinas Koperssi dan UMKM Kabupaten Bogor menghadirkan layanan terpadu pembuatan NIB di Kabogorfest 2025.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong formalitas dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang berencana untuk memulai usaha.
“Harapan kami, seluruh masyarakat baik yang sudah maupun yang belum berusaha memiliki NIB. Ini menjadi dasar yang penting untuk ketenangan dan legalitas dalam menjalankan usaha,” ucapnya.
Baca Juga: Tawarkan Pesona Alam yang Tiada Duanya, Inilah Pesona Sumbing Glamping di Magelang
Proses pembuatan NIB di Kabogorfest 2025 dibuat sederhana dan mudah dijangkau masyarakat. Cukup dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, warga bisa langsung memperoleh NIB secara gratis dan cepat di booth pelayanan UMKM.
Selain membuka layanan di lokasi, Dinas Koperasi dan UMKM juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi pedagang kaki lima (PKL) dan area ramai pengunjung. Upaya ini dimaksudkan agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dari kesempatan untuk mengakses legalitas usahanya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan