RADARDEPOK.COM-Pengurus Persatuan Wiredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor masa bakti 2025 – 2030 dikukuhkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, PWRI merupakan organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya. Juga berperan dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah serta berkontribusi dalam pembangunan.
"Semoga PWRI menjadi jalan kebaikan bagi semua anggotanya. Memperkuat diri, memperkuat keluarga, dan tentunya memperkuat para pensiunan," ujarnya
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Sita Mobil dan Properti di Depok
Ajat menyampaikan, Pemkab Bogor mendukung sekali apa yang dilakukan oleh PWRI. "Semoga PWRI kedepan bisa terus bersinergi dengan Pemkab Bogor,” ucapnya.
Ketua PWRI Kabupaten Bogor, Dedi Budiman mengungkapkan, pensiunan itu merupakan babak baru untuk mengabdi lebih luas ke masyarakat. Tidak saja hanya kepada pensiunan, para lansia, tapi juga kepada masyarakat umumnya, juga mendukung kebijakan Bupati Bogor dalam menjalankan visi dan misinya.
Baca Juga: Merdeka Bareng Santasea Waterpark Sukabumi! Nikmati Banyak Promo Spesial Sepanjang Bulan Agustus
“Semoga keberadaan PWRI bisa bermanfaat bagi anggotanya dan juga masyarakat, karena saya yakin niat kita adalah beribadah, untuk mengisi sisa hidup agar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan