RADARDEPOK.COM - Memperingati Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Lapas Cibinong memberikan remisi kepada warga binaan, Minggu (17/8).
Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat terhadap aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas. Penyerahan Remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Baca Juga: Siap Tembus Pasar UMKM! Warga Binaan Lapas Cibinong Bikin Gitar Akustik Berkualitas
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan, pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.185 orang menerima Remisi Umum dan 1.263 orang menerima Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.167 orang warga binaan yang memperoleh kedua jenis remisi tersebut secara bersamaan.
Dari keseluruhan penerima remisi, tercatat 28 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira, tidak hanya bagi warga binaan yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarga mereka yang telah menantikan kepulangan.
“Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan dari negara, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan," ungkap Wisnu Hani Putranto kepada Radar Depok.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-64 Pramuka, Lapas Cibinong Ikuti Renungan dan Ulang Janji Kwarcab Bogor
"Kami berharap, dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Wisnu Hani Putranto.
Selain sebagai apresiasi, pemberian remisi juga memiliki dampak positif dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Bagi warga binaan yang langsung bebas, remisi memberikan kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan baru. Sementara bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik.
"Dengan adanya pemberian remisi di momentum peringatan Hari Kemerdekaan ini, diharapkan warga binaan semakin menyadari pentingnya memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya. Remisi juga diharapkan menjadi pintu awal bagi warga binaan untuk menata kehidupan baru, menjadi pribadi yang lebih baik, serta berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat," tandas Wisnu Hani Putranto. ***