RADARDEPOK.COM - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan, tidak ada satupun anggota legislatif di daerahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi.
Penegasan ini, menyusul imbauan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara terkait pembatasan penggunaannya. Pihaknya siap mematuhi arahan pemerintah pusat maupun kepolisian, terkait penggunaan strobo yang kerap disalahgunakan di jalan raya.
"Apapun itu apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan sudah akan mengikuti imbauan-imbauan tersebut," kata Sastra, Minggu (21/9).
Sastra menambahkan, kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri menjadi acuan yang wajib ditaati oleh pejabat di daerah.
"Ya tentu kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan-aturan itu," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pembangunan Puskesmas Pembantu di Kampung Malani Bogor
Sastra memastikan seluruh anggota DPRD tidak ada yang menggunakan perlengkapan tersebut, termasuk dirinya sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
"Kita pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat," tandasnya. ***