RADARDEPOK.COM – Lapas Cibinong kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sebagai bentuk evaluasi rutin untuk memastikan pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Sidang tersebut digelar di Aula Saharjo Lapas Cibinong, Rabu (3/12).
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk memperoleh berbagai hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Remisi Keterlambatan Administrasi, dan usulan perbaikan remisi. Pada kesempatan ini, sebanyak 67 warga binaan menjalani proses penelaahan oleh tim dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Cegah Korsleting, Lapas Cibinong Cek Rutin Gardu dan Instalasi Jaringan Listrik
Kepala SeksiBinadik), Numan Fauzi menegaskan, sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan pembinaan diberikan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan.
"Sidang TPP kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian, agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan perkembangan nyata dari warga binaan," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mendorong percepatan layanan serta peningkatan kualitas pembinaan melalui proses penilaian yang lebih efektif, terarah, dan sesuai prinsip pemasyarakatan modern.
"Dalam prosesnya, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perilaku, kedisiplinan, dan keikutsertaan warga binaan dalam berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian," jelas dia.
"Penilaian ini menjadi dasar penting bagi penentuan hak integrasi sesuai aturan yang berlaku," tambah Numan Fauzi.
Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, memberikan apresiasi atas pelaksanaan sidang TPP yang berjalan tertib dan objektif.
“Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh penilaian yang adil, profesional, dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan sehingga reintegrasi sosial dapat berjalan optimal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Wisnu.
Salah satu warga binaan berinisial R yang mengikuti sidang mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.
"Saya berharap hasil sidang ini bisa membawa perubahan baik untuk masa depan saya. Saya berkomitmen mengikuti pembinaan dengan serius," tuturnya. ***