RADARDEPOK.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dibekali Rp 98 miliar dari APBD Perubahan tahun 2025. Besarnya anggaran itu digunakan untuk perbaikan fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang terdampak bencana, rehab ruang belajar, hingga penyediaan meja dan kursi atau mebeler.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta mengatakan, seturut dengan yang sudah terprogramkan, anggaran yang disiapkan di perubahan akan dialokasikan untuk rehabilitasi ruang kelas, perbaikan sekolah yang terdampak bencana dan pemenuhan mebeler SD dan SMP.
Baca Juga: Kemensos Melakukan Pendataan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta, 22 Orang Meninggal Dunia
“Jadi memang sasaran kita di APBD Perubahan tahun ini untuk rehabilitasi ruang kelas SD, kemudian penanganan pasca bencana dan pemenuhan mebeler di tingkat SD dan SMP,” ujar Yanto Pradipta.
Dijelaskannya, untuk program pemenuhan mebeler tercatat kurang lebih 100 SMP penerima bantuan. Untuk jumlahnya, ada yang diberikan untuk 1 hingga 3 kelas.
Sedangkan penyediaan mebeler untuk SD, dibagi menjadi tiga wilayah, yakni 1, 2, dan 3. "Prioritas penerima adalah sekolah yang kegiatan belajar mengajarnya tidak ada meja kursi dan belajar ngampar di lantai," terangnya.
Baca Juga: Lurah Tapos Depok Resmikan Pembangunan Posyandu Melati 1 RW1, Simak Selengkapnya!
Kemudian untuk kegiatan fisik yakni penanganan perbaikan sekolah rusak terdampak bencana dan rehab ruang kelas, Yanto Pradipta menekankan pihak ketiga penyedia jasa mengedepankan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan rampung tepat waktu.
“Kita meminta penyedia jasa agar pekerjaaannya bisa selesai sebelum waktu ditentukan. Kita juga meminta kepada mereka agar menjaga kualitas bangunan sesuai RAB," tandasnya.
Yanto Pradipta mengingatkan, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dikenakan denda 1% (satu per mil atau 0,1 %) dari kontrak pekerjaan.***