Minggu, 19 April 2026

Mengenal Fungsi dan Jenis Standar Sepeda Motor, jadi Komponen Penting Keselamatan

Diki Wahyudi, Radar Depok
- Minggu, 24 Desember 2023 | 20:05 WIB
Mengenal jenis dan fungsi standar dari sepeda motor.
Mengenal jenis dan fungsi standar dari sepeda motor.

Baca Juga: Ini bukan di Bali ya! Penginapan di Yogyakarta ini Punya View Keren ala Nusa Penida, Punya Kolam Renang yang Langsung Menghadap Pantai

Namun, saat ini standar paddock juga umum digunakan pada sepeda motor di kalangan umum.

Standar paddock memiliki karakteristik digunakan sebagai tumpuan sepeda motor, biasanya diletakkan di bagian belakang tepatnya di bawah ujung swing arm sepeda motor atau juga di bagian depan.

Standar ini dilengkapi dengan pegangan dan roda kecil di bagian bawahnya untuk mempermudah pergerakan dan pemasangan pada sepeda motor saat digunakan.

4. Jack Stand atau Standar Khusus Motor Trail

Baca Juga: Tempat Nongkrong Terbaru di Bandung! Ruang Pandang 138, Ada Cafe, Glamping Hingga Camping Ground dengan View Sekece Ini

Sama seperti standar paddock, jackstand biasanya digunakan khusus untuk sepeda motor adventure seperti motocross, motor trail, atau motor-motor yang digunakan di lintasan non-aspal.

Karena motor jenis tersebut tidak dilengkapi standar bawaan, baik standar samping maupun standar tengah, maka diperlukan standar khusus sebagai tumpuan sepeda motor saat parkir atau berhenti.

Berbeda dengan standar paddock yang menopang bagian swing arm, jackstand motocross digunakan tepat di bawah mesin.

Bentuknya mirip seperti kursi atau bangku kecil dengan ketinggian penopang yang dapat disetting dan disesuaikan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Utamakan Kepuasan Pelanggan, XL Prioritas Hadirkan Layanan Prio Club

Semua jenis standar sepeda motor tentunya memiliki fungsi yang sama, yaitu menopang dan menahan sepeda motor.

Oleh karena itu, seperti komponen lainnya, standar sepeda motor juga perlu mendapatkan perawatan agar selalu menjaga fungsinya dengan optimal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X