Senin, 22 Desember 2025

Bank bjb Terima Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen dan Produk Berbasis Elektronik dari KAN

- Jumat, 26 April 2024 | 19:33 WIB
Bank bjb menerima penyerahan sertifikat penerap standar nasional indonesia (KAN).
Bank bjb menerima penyerahan sertifikat penerap standar nasional indonesia (KAN).

RADARDEPOK.com - Bank bjb berkomitmen untuk menerapkan sistem elektronik yang efisien dalam menjalankan proses bisnis demi memberikan pelayanan prima bagi nasabahnya.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Bank bjb menerima Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen dan Produk berbasis Elektronik dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) atas Sertifikat ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan yang diterima oleh Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna, dalam ajang Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian dengan tema ‘Peningkatan Layanan Akreditasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik’ yang diselenggarakan pada Kamis (25/4/2024).

Atas hal tersebut, Bank bjb bersama anak usahanya yaitu Bank bjb Syariah mencatatkan diri sebagai perbankan pertama yang berhasil memperoleh sertifikasi terakreditasi KAN tersebut.

Bank bjb Syariah juga menjadi penanda komitmen perusahaan dalam menjalankan proses bisnis dan manajemen dengan transparan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan sistem operasional lembaga dan perusahaan berbasis elektronik.

Baca Juga: Imam Budi Hartono, Alumni UI yang Maju jadi Calon Walikota : Ajak Seluruh Sivitas Bersamanya Bangun Depok

"Serifikat ini menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga organisasi senantiasa berintegritas, dan juga pelaksanaan bisnis dapat berjalan dengan efisien," ucap Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb. 

Lebih lanjut Widi menjelaskan, Bank bjb selama ini telah menjalankan praktik bisnis dengan pendekatan elektronik sehingga memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah, sekaligus juga menjadikan proses bisnis dapat dijalankan dengan efisien. 

Sosialisasi terhadap penerapkan praktik bisnis berbasis elektronik, sesuai anjuran pemerintah, juga akan terus dilaksanakan kepada seluruh insan bank bjb guna menjaga komitmen dan integritas dalam proses bisnis. 

"Diharapkan Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen dan Produk yang diterima dapat menjadi semangat bagi kami untuk senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang efisien, berintegritas, sebagaimana yang telah diterapkan selama ini," ucap Widi. 

Baca Juga: Terbaru di Depok! Resto dengan Konsep Ala Bali Setiap Sudutnya Estetik, Nongkrong di Sini Pasti Seru, Bisa Nambah Sambal Sepuasnya

Sejatinya, bank bjb telah menjalankan praktik bisnis berbasis elektronik, antara lain dengan mengimplementasikan pengurangan penggunaan kertas dalam operasionalnya.  Hal itu dilakukan selain agar proses bisnis lebih efisien, juga untuk mendukung praktik bisnis yang peduli dengan Environmental, Social and Governance (ESG) guna menjaga keberlangsungan lingkungan serta sosial dalam jangka panjang.

Upaya Bank bjb dalam menerapkan praktik berbasis elektronik, juga dilakukan dengan meningkatkan pemanfaatan media elektronik untuk promosi dan pemasaran.

Dalam hal penyampaian laporan perusahaan dan pengisian formulir, bank bjb telah beralih secara elektronik dengan melalui mengembangkan sistem atau aplikasi seperti sistem QR Code dan aplikasi SP2D Online, E-Samsat, dan E-Form.

Perseroan juga meluncurkan aplikasi bjb Knowledge Management System (KMS) dan penggunaan aplikasi bjb Virtual Office untuk keperluan korespondensi dan/atau surat-menyurat di lingkungan internal bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X