"Kalau untuk industri BPR nya sendiri tentu dengan bertambahnya kepercayaan terhadap industri BPR harus ada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jadi manusia atau karyawan atau dari stakeholder sampai tingkat level paling bawah itu harus mengupgrade dirinya supaya bisa menghadapi penggabungan dari POJK Nomor 7 Tahun 2024," tandas Henry Palthy. ***
Artikel Terkait
Perbarindo Depok Santuni Yatim Duafa Yayasan Al Hayya
Perbarindo Komisariat Depok Punya Ketua Baru : Teti Ofianti Pastikan Bangun Insan BPR Berkualitas
Depok Pindah ke OJK Jabodebek dan Banten, Perbarindo Berikan Solusi Lepas dari Pinjol
DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya Bahas UU P2SK
Badminton Cup 2023 Perbarindo Komisariat Depok Berlangsung Seru, Ini Dia Pemenangnya