"Kalau untuk industri BPR nya sendiri tentu dengan bertambahnya kepercayaan terhadap industri BPR harus ada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jadi manusia atau karyawan atau dari stakeholder sampai tingkat level paling bawah itu harus mengupgrade dirinya supaya bisa menghadapi penggabungan dari POJK Nomor 7 Tahun 2024," tandas Henry Palthy. ***