RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Buntut dari kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah yang viral beberapa waktu lalu, nasib rumah tangga pasangan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett berada di ujung tanduk.
Diketahui, pasangan tersebut saat ini masuk usia 9 tahun pernikahan dan telah dikaruniai 3 orang anak.
Fakta itu pula yang membuat Lady Nayoan resmi memasukkan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Jeje dan Syahnaz Sadiqa Klarifikasi perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett: Aku Menyesal Banget
Gugatan tersebut tidak didaftarkan sendiri oleh Lady, melainkan melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak.
"Iya benar, sudah masuk gugatan pada hari ini, Senin, 10 Juli 2023, melalui pengacara atas nama Simanjuntak itu," ungkap Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta kepada wartawan, Senin (10/7).
Melayangkan gugatan terhadap Rendy Kjaernett, Lady Nayoan tidak memasukkan masalah harta gono gini.
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Buka Suara soal Kabar Perselingkuhannya
Karena hanya ada dua hal yang diminta perempuan berusia 32 tahun tersebut.
"Dia meminta cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto Indra Karta.
Ranto Indra Karta mengatakan, dalam waktu dekat pihak pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett.
Setelah itu, akan ditetapkan agenda sidang perdana.
Sayangnya, Ranto belum bersedia mengungkapkan nomor gugatan Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett dengan alasan belum ada penetapan resmi dari pihak pengadilan, mengingat gugatan tersebut baru saja masuk.
"Mengenai nomor perkaranya belum (bisa di-publish) karena belum ditetapkan oleh ketua pengadilan," ucapnya.
Jika Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan terancam bercerai buntut adanya kasus perselingkuhan, lain halnya dengan rumah tangga Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda.