RADARDEPOK.COM - Sebagai peserta didik baru, sudahkah kamu mengenal MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)? Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai MPLS, mulai dari pengertian, manfaat, hingga tujuan kegiatan ini. Jadi, mari kita simak bersama!
MPLS, singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, adalah kegiatan yang biasanya dilaksanakan saat tahun ajaran baru dimulai.
Kegiatan ini berfokus pada pengenalan sarana dan prasarana sekolah, program sekolah, konsep pengenalan diri, pembinaan awal kultur sekolah, dan cara belajar. MPLS dilakukan di tingkat 1 SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat, dan bertujuan untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Baca Juga: Pengguna Baru Threads Simak Beberapa Cara Agar Menarik Pengikut Baru
Sebelumnya, kita mungkin sudah akrab dengan istilah Masa Orientasi Sekolah (MOS). Namun, sejak tahun ajaran 2016, istilah MOS diganti menjadi MPLS sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. MPLS memberikan kesempatan pertama bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah yang baru, serta berinteraksi dengan kakak kelas, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
Apa saja kegiatan yang dilakukan dalam MPLS? Nah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan MPLS yang harus diikuti oleh setiap sekolah.
Kegiatan MPLS harus bersifat edukatif dan menyenangkan. Biasanya, peserta didik akan diperkenalkan dengan wawasan tentang sekolah, pendidikan karakter, dan pengenalan budaya lokal sekolah. Selain itu, peserta didik juga akan diajarkan cara belajar yang efektif sesuai dengan budaya sekolah yang berlaku.
Baca Juga: Kepoin Sinopsis Film Indiana Jones and The Dial Of Destiny (2023): Seorang Arkeolog Pemberani
Selama MPLS, peserta didik juga akan dikenalkan dengan berbagai kegiatan di sekolah, seperti organisasi siswa intra sekolah (OSIS), Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ekstrakurikuler, kepramukaan, olahraga, seni, pengembangan diri, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk membantu peserta didik baru dalam memilih kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
MPLS biasanya berlangsung selama tiga hari pada minggu pertama awal pelajaran. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh sekolah dalam melaksanakan MPLS.
Kemendikbud mengharuskan sekolah untuk tidak menggunakan seragam dan atribut di luar atribut resmi sekolah. Selain itu, sekolah juga dilarang melakukan tindakan melecehkan, memberikan hukuman fisik, atau memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran peserta didik. Pelaksanaan MPLS juga tidak boleh dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
Baca Juga: Kunyit: Keajaiban Rempah Alami dengan Banyak Manfaat Buat Warga Depok yang Harus Diketahui
Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya juga merupakan larangan yang harus dihindari dalam MPLS. Sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya atau bentuk pungutan lainnya kepada peserta didik baru.
Terakhir, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk, kecuali terdapat keterbatasan jumlah guru atau demi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.
Artikel Terkait
PPDB SMP Negeri di Depok Jalur Zonasi Dibuka Senin 10 Juli, Ini Cek Link dan Syarat-syaratnya!
Sekda Depok Supian Suri : Pemkot Wadahi UMKM Jajakan Makanan
Geliat Hadapi Pilkada Depok 2024 : PKS Usung IBH, Muncul Farabi, Faizin, Hasbullah, Pradi dan Kaesang
Gerindra Konsolidasi Kemenangan ke Tingkat Bawah di Kota Depok, Pileg dan Prabowo Menang
100 Bacaleg Depok Pakai Berkas Lama di Penutupan Vermin, Terancam Tidak Lolos?