“Prinsipnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Maka, pemberian hak tanah kepada individu atau badan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan publik dan mencegah kerugian bagi pihak lain,” tandas Hodidjah. ***
“Prinsipnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Maka, pemberian hak tanah kepada individu atau badan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan publik dan mencegah kerugian bagi pihak lain,” tandas Hodidjah. ***
Artikel Terkait
Cari Dealer Vespa Terlengkap dan Berkualitas, Lokasi ini jadi Pilihan Tepat : Mulai dari Matic sampai Klasik
Layanan XL Center Bali Semakin Lengkap, Sediakan Bundling XL Prioritas dan Smartphone
Pemkot Depok Bangun Sekretariat PLKB di Tapos, Abdul Mutolib : Sebagai Peningkatan Pelayanan Kesehatan
GOW Kota Depok adakan Donor Darah, PMI Kota Depok Berikan Apresiasi
Ramalan Cinta Zodiak Aries Besok Jumat, 1 September 2023: Sangat Polos dan Kekanak kanakan
Ramalan Cinta Zodiak Taurus Besok Jumat 1 September 2023:Selalu Melihat Fisik dalam Menentukan Pasangan
Ramalan Cinta Zodiak Gemini Besok Jumat 1 September 2023, akan Selalu Merasa Bosan