Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Lomba Dikmas Jadi Wadah Berkreasi
Fenomena tersebut disampaikan Karin Amelia Safitri, dosen program studi (Prodi) Administrasi Asuransi dan Aktuaria, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, khususnya di Kelurahan Pulau Panggang, pada 19 Agustus 2023 lalu.
Pengmas dengan tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal" diketuai oleh Karin, terdiri dari tiga orang dosen dan dua mahasiswa. Kegiatan pengmas yang dilakukan dalam 1 hari tersebut ditujukan kepada masyarakat di Kelurahan Pulau Panggang yang berpenduduk 2.289 orang.
Penduduk di pulau seluas 0,09 km2 ternyata ada yang terbelit pinjol, sehingga perlu dicarikan solusi dan pengetahuan agar tetap waspada terhadap pinjol.
Baca Juga: Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Depok, Pelaku Lupa Jumlah Tusukan
Mereka diedukasi bahwa jika memang pernah terlibat dengan pinjol ilegal, maka solusinya adalah membuat pengaduan ke OJK. Lalu, bagi masyarakat lainnya yang belum pernah berurusan dengan pinjol ilegal.
Mereka mendapat edukasi dari tim Vokasi UI yang membedah ciri-ciri pinjol ilegal. Karin berpendapat, beberapa ciri -ciri pinjol ilegal, di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal. "Tidak memiliki izin di OJK, serta meminta akses terhadap data pribadi,” kata dia.
Pelaksanaan kegiatan pengmas tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi peserta, sehingga mereka menjadi lebih waspada dan cerdas dalam mendeteksi dan memahami bahaya pinjol ilegal.
Baca Juga: Kota Depok Masuk Nominasi ASA 2023
Suryani (45 th), salah seorang ibu rumah tangga di Pulau Panggang, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal tersebut memberikan wawasan baru baginya.
Ia menuturkan, adanya sosialisasi ini membuat kami lebih mawas diri terhadap pinjol yang mencurigakan, sehingga kami juga tidak terjebak dengan pinjol yang tidak terdaftar di OJK tersebut.
Padang Wicaksono, Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, mendukung program pengmas yang dilakukan di Pulau Panggang tersebut.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Warga Depok mulai Mengeluh
Menurutnya, pinjol ilegal yang saat ini banyak bermunculan di berbagai iklan dapat membahayakan masyarakat yang belum memiliki cukup pengetahuan tentang risiko di baliknya.
“Saya berharap agar masyarakat Pulau Panggang dapat menerima manfaat sebanyak-banyaknya dari program pengmas yang diberikan dosen-dosen Vokasi UI,” ujar Padang.***
Artikel Terkait
Rekomendasi 6 Tempat Wisata Keren di Kepulauan Seribu, Wajib Dikunjungi Sobat Depok, nih!
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Bawah Laut di Indonesia, Cocok Banget buat Sobat Depok yang Suka Snorkeling
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Edukasi Gratis di Depok, Liburan Asyik dan Kamu gak harus mikirin Biaya
Tempat Wisata Anak Gratis yang hanya 2 Jam dari Depok, ada Spiderman dan Supermen, Loh!
Doyan Nyemil? Lokasi Kue Basah ini Selalu jadi Andalan Wisata Kuliner Orang Depok
5 Tempat Wisata Keren di Puncak, pas banget buat Pengantin Baru Depok
Tempat Wisata Camping Paling Hits Tahun ini, Lokasinya hanya 2 Jam dari Depok