Dasar :
Inwal Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan :
Pengendalian pencemaran udara
Fakta Lainnya :
-Hasil uji emisi dilaporkan secara realtime ke KLHK
-Belum ada penindakan atau sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi
Dasar :
Inwal Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan :
Pengendalian pencemaran udara
Fakta Lainnya :
-Hasil uji emisi dilaporkan secara realtime ke KLHK
-Belum ada penindakan atau sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi
Artikel Terkait
Cemilan yang Pas buat Nyemil di Siang Hari, Murah Meriah Merakyat! Orang Depok pasti Tau
Daftar Bengkel Uji Emisi di Depok: Lokasi, Biaya, dan Tips Hemat
DKM Masjid Al Qowi Harjamukti Santuni Puluhan Anak Yatim
Hafid Nasir Gandeng Gerakan Aku Cinta Depok Luncurkan Program Sedekah Bensin
Kejari Garap Kasus TPPO, Korban dan Pelaku Transit di Depok Sebelum ke Malaysia
Kementerian PPPA Tunjuk Depok Sebagai Best Practice
DKP3 Depok Tingkatkan Ekonomi Petani, Begini Caranya
Mengenal Ketua PBH Peradi Depok, Rudi Heryandi Nasution, Mahasiswa Terbaik, Konsultasi Hukum Gratis : Bagian 3
Liburan Seru di Kepulauan Seribu: 5 Destinasi Impian untuk Warga Depok