Senin, 22 Desember 2025

Keramat Sambi Depok Diperjuangkan jadi Cagar Budaya

- Rabu, 6 September 2023 | 07:00 WIB
Salah satu pengurus situs sejarah Keramat Sambi, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya saat menunjukan kondisi terkini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Salah satu pengurus situs sejarah Keramat Sambi, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya saat menunjukan kondisi terkini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Salah satu situs sejarah di Kota Depok yakni Keramat Sambi yang terletak di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, tengah diperjuangkan agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga: HUT ke 24 DPRD Kota Depok, Priyanti Susilawati : Anggota Dewan Perempuan Lebih Mudah Dekat Masyarakat

Situs sejarah Keramat Sambi terdapat tiga makam keramat yang mengistirahatkan Raden Haji Muhamad Mpi Siun, Istri dan Kudanya. Semasa hidupnya, Mpi Siun dikenal sebagai penyebar agama Islam di wilayah Depok.

Baru-baru ini, pengurus situs sejarah Keramat Sambi yakni Padepokan Satria Muda Betawi (PSMB) dan LSM lingkungan dan kebudayaan Jelajah Bumi Nusantara (JBN) tengah mengambil langkah awal untuk menyelamatkan situs sejarah itu menjadi cagar budaya.

Baca Juga: Dukung Penuh UMKM di Depok, KSP Sahabat Mitra Sejati Beri Apresiasi ke Nasabah : Ini yang Dilakukan

Salah satunya, bersurat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tentang status kepemilikan tanah yang didalamnya terdapat situs bersejarah tersebut.

Ketua JBN, Ahmad Sastra mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam menyelamatkan situs bersejarah tersebut. Beberapa diantaranya mendatangkan Komisi X DPR RI, Komisi D DPRD Kota Depok hingga Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.

Baca Juga: PKK Kabupaten Purbalingga Kunjungi Kelurahan Tirtajaya, Intip Produksi Pertanian Kota Poktan DRangrang

Apalagi, keberadaan situs sejarah Keramat Sambi berdekatan dengan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang sewaktu-waktu dikhawatirkan dapat terjadi penggusuran.

"Akan tetapi, sampai saat ini aspirasi yang telah kami sampaikan belum mendapat jawaban yang pasti dari pihak terkait dalam hal ini Yayasan UIII sebagai pemegang hak pengelolaan lahan tersebut, mau sampai kapan," kata Ahmad Sastra kepada Radar Depok, Selasa (5/9).

Baca Juga: Tapos Tindaklanjuti Inwal Pengendalian Pencemaran Udara

Menurut Ahmad Sastra, apabila situs Keramat Sambi ditetapkan sebagai cagar budaya dapat mendongkrak pariwisata di Kota Depok. Sebab, lokasinya berdekatan dengan Situ Pengarengan yang saat ini tengah dilakukan normalisasi dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

"Karena, lokasi Keramat Sambi sangat potensial selain berada didalam area kampus UIII yang memiliki planing pembangunan cukup luar biasa, juga dikelilingi oleh indahnya Situ Pengarengan yang pada saat ini sedang dilaksanakan normalisasi Dinas SDA Jabar," terang Ahmad Sastra.

Baca Juga: Walikota Depok Minta DPRD Tetap Mesra di Tahun Politik, Ini Daftar Anggota Dewan Berprestasi

Perwakilan PSMB, Tirta Jaya Brata menjelaskan, pihaknya sengaja mendatangi BPN Kota Depok untuk meminta keterangan terkait alas hak atau kepemilikan lahan yang diatasnya terdapat makam leluhurnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X