RADARDEPOK.COM – Aparatur Kecamatan Tapos turun tangan menindaklanjuti laporan warga RW20, Kelurahan Sukatani, terkait pencemaran lingkungan dari pembakaran sampah. Warga diberi pemahaman agar aktivitas ini dihentikan.
Baca Juga: Kejari Depok Luncurkan Jaksa Masuk Pasar, Ternyata Ini yang Dilakukan
"Kami mengedukasi masyarakat di lingkungan RT6/20 Sukatani sekaligus memberi ultimatum agar tidak membakar kembali sampah," tutur Camat Tapos, Abdul Mutolib kepada Radar Depok, Rabu (6/9).
Abdul Mutolib tak sendiri. Ia juga mengajak Lurah, Babinsa Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan, para ketua RT, RW serta beberapa warga setempat dalam mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Program Ngaso Ala Pesantren Arafa Depok, Bahas Isu Krusial Solusi Umat dan Kebangsaan
"Dengan tidak membakar sampah kita dapat mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas udara yang dihirup," ucap Abdul Mutolib.
Pasca kegiatan ini, pihaknya juga meminta RT RW melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Pangkostrad Tinjau Latihan Bersama Wirrajaya Ausindo TA 2023
“Hal ini agar kedepan tidak ada lagi warganya yang membakar sampah dan menumbang polusi udara khusunya di Kecamatan Tapos,” ujar Abdul Mutolib.
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Walikota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang diterbitkan tanggal 31 Agustus.
“Dalam Inwal tersebut memuat arahan yang perlu dilakukan setiap Perangkat Daerah (dinas), camat, lurah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” kata dia.
Walaupun, Kata Abdul Mutolib, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dinilai baik berdasarkan sistem penghitungan Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun juga harus tetap waspada terhadap penyakit yang disebabkan oleh kualitas udara yang buruk, seperti pneumonia dan ISPA.
"Kami juga minta masyarakat untuk memasifkan kembali Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Abdul Mutolib.
Artikel Terkait
Samsat Depok Kantongi Rp10,21 Miliar, Program BBN II Lampaui Target
SMPIT Nassa Nurul Iman Disambut Masyarakat
Sekretaris Gerindra Depok, Hamzah : Prabowo Subianto Selalu Unggul di Kota Depok
Sekda Depok Supian Suri Acungkan Jempol Puncak HUT RI di Cinere, Ini Alasannya
UPN Veteran Jakarta Siap Kooperatif Hadapi Tudingan Korupsi Pembangunan Gedung FK di Limo Depok
5 Tempat Wisata Viral di Semarang yang harus Dikunjungi Warga Depok, Keren dan pas banget buat Foto foto
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 7 September 2023: Saatnya Aries Bersenang senang, Taurus Terpengaruh Orang Lain