RADARDEPOK.COM – Kejari Depok meluncurkan program anyar. Namanya Jaksa Masuk Pasar (JMP).
Kepala Kejari Depok, Mia Banulita mengatakan, tujuan Jaksa Masuk Pasar guna memberikan pengetahuan tentang hukum kepada pedagang pasar.
Baca Juga: Program Ngaso Ala Pesantren Arafa Depok, Bahas Isu Krusial Solusi Umat dan Kebangsaan
"Pedagang pasar seringkali kurang memahami aspek hukum dalam bisnis mereka. Program Jaksa Masuk Pasar ini memberikan pemahaman penting tentang bagaimana mereka dapat beroperasi dengan mematuhi hukum,” terang Mia Banulita.
Mia Banulita menuturkan, Jaksa Masuk Pasar berlangsung di Pasar Sukatani. Mendapat sambutan hangat dari pedagang dan pengunjung pasar.
Baca Juga: Genre Sukmajaya Songsong ADUJAK Tingkat Kota
“Jaksa dari Kejari Depok siap memberikan penjelasan seputar hukum perdata dan pidana serta topik hukum lainnya yang jadi kebutuhan masyarakat,” terang Mia Banulita.
Mia Banulita juga menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk pedagang pasar, tetapi juga untuk pengunjung yang ingin memahami hukum lebih baik.
Baca Juga: DPUPR Depok Atasi Besi Menganga di Underpass Dewi Sartika
"Kami ingin menjadikan literasi hukum sebagai bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," tutur Mia Banulita.
Jaksa Masuk Pasar menunjukkan komitmen Kejari Depok untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
Baca Juga: 11 Anggota DPRD Depok Terima BKD Award 2023, Ini Daftarnya
"Kehadiran para jaksa dalam program Jaksa Masuk Pasar ini disambut dengan penuh semangat oleh masyarakat. Mereka dapat mengajukan pertanyaan seputar hukum. Kami siap memberikan penjelasan yang dibutuhkan," jelas Mia Banulita.
Baca Juga: Samsat Depok Kantongi Rp10,21 Miliar, Program BBN II Lampaui Target
Lebih lanjut, beber Mia Banulita, Jaksa Masuk Pasar memberikan wawasan yang sangat dibutuhkan tentang hukum kepada pedagang pasar, yang mungkin sebelumnya kurang memahami kompleksitasnya.
Artikel Terkait
DPUPR Depok Atasi Besi Menganga di Underpass Dewi Sartika
MUI Kecamatan Sawangan Masa Bakti 2023 sampai 2028, Lantik 33 Kepengurusan, Lanjutkan Program Rohani
BKKBN Jabar Edukasi Kelurahan Jatijajar
Genre Sukmajaya Songsong ADUJAK Tingkat Kota
Waspada DBD di Depok, Ini Jumlah Kasusnya
Ramalan Zodiak Besok Kamis 7 September 2023: Gemini Sabar Menghadapi Pasangan, Cancer Romantis
Ramalan Zodiak Besok Kamis 7 September 2023: Leo Tawaran Bisnis, Virgo Dengarkan Suara Batin
Ramalan Zodiak Besok Kamis 7 September 2023: Libra Salah Paham, Scorpio Latih Kesabaran