Senin, 22 Desember 2025

17.114 Rumah Susun di Depok Kantongi Sertifikat, Ini Arahan BPN

- Senin, 11 September 2023 | 10:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menandatangani perjanjian kerjasama antar Pengadilan Agama Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, Jumat (8/9). (BPN Depok)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menandatangani perjanjian kerjasama antar Pengadilan Agama Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, Jumat (8/9). (BPN Depok)

PPPSRS bertanggung jawab atas pengelolaan dan kepemilikan bersama atas barang bersama dan tanah bersama. PPPSRS berwenang untuk melakukan tindakan hukum seperti perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah bersama yang telah habis masa berlakunya,” tandas Riyanto S Tosse. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X