Senin, 22 Desember 2025

Hanya Warga Depok dengan Kriteria ini Berhak dapat Bansos Pangan 2023 berupa beras 30 kg, Kamu Salah Satunya?

- Senin, 11 September 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi bansos pangan 2023 hanya akan diberikan kepada warga Depok yang telah memenuhi kriteria ini.
Ilustrasi bansos pangan 2023 hanya akan diberikan kepada warga Depok yang telah memenuhi kriteria ini.

6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

7. Lanjutkan dengan login dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

8. Kemudian cek nama penerima dan status bantuan PKH 2022 yang akan dicairkan.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Paling Indah di Indonesia yang diakui Dunia, Wajib Masuk Daftar Liburan Sobat Depok

Itulah kriteria dan syarat penerima bansos pangan 2023 berupa besar 30 kg. Apakah warga Depok ada yang memenuhinya? ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X