Senin, 22 Desember 2025

Buat Warga Depok Pemilik BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN Turut Melayani Pengaduan Secara Online

- Kamis, 14 September 2023 | 10:00 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Cabang Depok saat mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok (BPJS KESEHATAN DEPOK)
Peserta BPJS Kesehatan Cabang Depok saat mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok (BPJS KESEHATAN DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan aplikasi mobile JKN yang merupakan salah satu program pelayanan berbasis aplikasi.

Baca Juga: Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional

Dalam aplikasi itu, setiap peserta aplikasi mobile JKN dapat mengakses hanya dengan mengunduh aplikasi tersebut. Di aplikasi mobile JKN memuat banyak fitur layanan, diantaranya kartu digital peserta, pendaftaran online Faskes 1 maupun lanjutan.

Terbaru, peserta aplikasi mobile JKN dapat mengakses permintaan informasi dan penyampaian pengaduan.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elshe Theresia menuturkan, konsep jaminan kesehatan yang diberikan itu saling bahu membahu. Di mana, peserta BPJS Kesehatan yang mengalami sakit akan terbantu lewat iuran yang dibayarkan peserta yang dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Kelurahan Depok Tekan Angka Stunting

"Prinsip gotong royong yang dianut sudah tepat dan diharapkan peserta saling bahu membahu dan tolong menolong untuk membantu peserta lainnya. Di mana yang sehat membantu yang sedang sakit. Sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan," jelas Elshe Theresia kepada Radar Depok, Rabu (13/9).

Baca Juga: SMKS An Nur Kembangkan Potensi Siswa

Koordinator Front Liner Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok, Laksmi Damaryanti menjelaskan, banyak peserta BPJS Kesehatan di Depok yang telah memanfaatkan layanan pengaduan pada aplikasi mobile JKN.

Baca Juga: Dinkes Depok Ajari Petugas Puskesmas Tangani Kaki Gajah

"Sudah banyak masyarakat Depok yang sudah menggunakan aplikasi mobile JKN. Kebanyakan untuk pengaduan, seperti pengaduan iuran atau sekadar menyampaikan keluhan sakit," terang Laksmi Damaryanti.

Menurut Laksmi Damaryanti, pengaduan tersebut akan dilayani sampai selesai hingga peserta mendapatkan informasi sesuai dengan yang diharapkan dan akan dijawab pada hari yang sama.

Baca Juga: Lahan Kosong Terbakar Gegara Tabunan Sampah

Selain aplikasi mobile JKN, masih terdapat pelayanan lainnya seperti Call center 165.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X