“Maka, deklarasi Kampung KTR ini merupakan bagian dari kegiatan P2WKSS, yang harusnya ada perubahan. Dari yang tidak sehat harus menjadi sehat. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi asap rokok atau menghilangkannya di ingkup Kampung KTR,” terang Mahruddin.
Contoh positif dari pengurangan asap rokok di Kampung KTR ini, masyarakat yang tidak merokok dapat hidup lebih sehat, tanpa terkena imbas dari perokok yang ada di sekitarnya, dengan menghirup asap rokok secara pasif, karena asap rokok pasif ini lebih berbahaya untuk kesehatan bagi yang menghirupnya.
“Kemudian lingkungan menjadi sehat. Tidak berserakan puntung-puntung rokok dimana-mana. Sehingga, harapan kami kawasan ini adalah bagian dari salah satu rencana kami untuk dijadikan conth untuk wilayah lain,” tutup Mahruddin.***
Artikel Terkait
RW1 Kalimulya Depok jadi Lokus Kampung KTR
RW4 Duren Seribu Lokus Kampung KTR
RT5/15 Bedahan Deklarasi Kampung KTR di Depok
Bikin Bangga, Kota Depok Raih Penghargaan Pilot Project Dashboard E-Monev KTR
Tujuh Perusahaan di Depok Dapat Penghargaan KTR
Kelurahan Cisalak Depok Gencar Sosialisasikan Perda KTR