Senin, 22 Desember 2025

PKK Cimpaeun Diberikan Penguatan Kapasitas untuk Memperkokoh Kelembagaan

- Selasa, 19 September 2023 | 13:45 WIB
Foto bersama usai melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan PKK di aula Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senen  (Aldy Rama)
Foto bersama usai melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan PKK di aula Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senen (Aldy Rama)

RADARDEPOK.COM - Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos terus memperkokoh kelembagaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berada di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar para kader bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, penguatan kapasitas kelembagaan PKK ini bertujuan untuk meningkat kemampuan dan pengetahuan para kader PKK Kelurahan Cimpaeun.

“Kapasitas itukan seerti kemampuan, kesanggupan dan kecakapan yang dimiliki setiap kader PKK,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senen (18/9).

Baca Juga: PLN Depok Energize Daya Baru untuk Universitas Indonesia menjadi 17,3 kVA

Dengan adanya kegiatan ini, Abdul Mutolib berharap, para kader PKK bisa memahami secara menyeluruh tentang organisasi PKK.

“Seperti paham struktur, memahami tugas dan fungsi PKK dan para pokja yang berada di Kelurahan Cimpaeun,” ucap dia.

Menurut dia, pokja-pokja yang berada di Kelurahan. Nantinya, akan menjalan 10 program PKK, salah satunya adalah pengamalan dan penghayatan pancasila PPP yang berada di tugas pokja 1.

Baca Juga: Kangen Kampung Halaman? 2 Resto Ditengah Sawah Ini Wajib Kalian Coba

“Nanti, narasumber akan memberikan semua materi yang terkait dengan tupoksi PKK, kegiatan ini juga masuk dalam kegiatan pemberdayaan kelurahan,” kata dia.

Selain itu, kata Abdul Mutolib, dengan adanya penguatan ini, para kader mempunyai bekal dalam menjalankan tugas-tugas yang berada di Organisasi PKK dan bisa membangun wilayahnya masing-masing.

“Walaupun dia sudah tau, hal ini dapat menggairahkan lagi semangat maupun kemampuanya yang dimiliki setiap kader,” ungkap dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X