RADARDEPOK.COM - Warga Komplek AL RT7/7 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, kembali meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di sekitar Tanah Merah Cipayung Jaya, yang sebelumnya aktivitas ilegal tersebut mengganggu warga mereka, Minggu (8/10).
Tindakan ini, sebagai peran serta warga komplek AL dalam mengawal keputusan Satpol PP Kota Depok, untuk menindak lanjuti penutupan TPS ilegal di Tanah Merah Cipayung Jaya, serta mendesak kembali pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara terus menerus.
Ketua Rt7/7 Kelurahan Pasir Putih, Budi Triyanto mengatakan, tindakan warga ini lebih kepada desakan yang ditujukan kepada pihak terkait dalam pengawasan dan tindak lanjut. Seperti menimbun bekas tumpukan sampah, dan mengembalikan lokasi ke fungsi semula seperti penghijauan.
Baca Juga: FS DKM Kota Depok isi Maulid Nabi dengan Silaturahim ke Rois Syuriah PWNU Jawa Barat
“Ini merupakan bentuk peran serta masyarakat, yang mendukung Satpol PP dalam keputusannya untuk menutup TPS ilegal ini,” kata Budi Triyanto, Minggu (8/10).
Saat meninjau lokasi, pihaknya juga sempat memanggil koordinator pengepul di sana. Kemudian mereka yang terlibat diberikan arahan supaya TPS ilegal tersebut ditertibkan, karena aktivitas yang dilakukan merupakan tindakan ilegal, dan mengganggu serta berdampak negatif buat lingkungan.
“Akhirnya pengepul yang ada di sana kami kasih waktu untuk membersihkan sendiri saung dan lapak mereka. Ditotalkan terdapat empat saung yang kami beri arahan supaya ditertibkan, agar aktivitas ilegal ini benar-benar berhenti,” tegas Budi Triyanto.
Baca Juga: 5 Nasi Goreng Paling Enak di Depok, Topingnya Melimpah Harga Mahasiswa
Selain itu, sambung dia, di sana pihaknya memberikan solusi alternatif terkait pekerjaan bagi para pengepul sampah pasca penutupan TPS ilegal. Supaya mereka tetap bisa menghidupi keluarganya, yang sebenarnya pemberian solusi alternatif ini jelas merupakan tugas pemerintah.
“Kami tidak melarang mereka untuk melakukan pekerjaan itu. Bahkan kami menyuruh mereka melanjutkan aktivitas tersebut, tetapi jangan begitu caranya karena salah,” kata Budi Triyanto.
Selain penertiban saung dan lapak, pihaknya juga menutup akses pengepul sampah ilegal tersebut untuk masuk, ada sekitar tiga akses yang ditutup. Menurut Budi Triyanto, akses jalan tersebut bukan akses yang biasa digunakan warga pada umumnya, lebih kepada akses para pengepul sampah yang sudah terkordinir untuk dilewati mobil pikap pengangkut sampah.
Baca Juga: Tempat Wisata Malam yang Lagi Hits, Hutan Menyala Dairyland Riverside Bak Negeri Dongeng!
“Bukan bermaksud untup menutup rezeki seseorang. Kami hanya menginginkan kenyamanan bagi warga. Karena aktivitas yang dilakukan ini ilegal, maka dari itu kami selaku pengurus lingkungan harus tegas untuk terus mengawasi dan menindak lanjuti ini,” tutur Budi Triyanto.***
Artikel Terkait
Tabunan Warga Sebabkan TPS Kebakaran
100 Meter Lahan TPS di Beji Terbakar
TPS Ilegal di Cipayung jaya Pengganggu Warga Pasir Putih Depok Ditutup
Sampah di TPS Cisalak Depok Menggunung, Ini Biang Keroknya
Warga Pasput Desak Pemkot Depok Menindak TPS Ilegal