Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Pekerja Migran Depok Sasar 10 Negara

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Pekerja Migran Indonesia di Taiwan. (indonesia.go.id)
Pekerja Migran Indonesia di Taiwan. (indonesia.go.id)

Baca Juga: Pesona Keindahan Curug Citambur, Surga Tersembunyi di Cianjur Selatan

"Itu yang sedang kita koordinasikan dengan pihak P3MI agar semua data menjadi valid dan sebagai bahan evaluasi bila terjadi masalah pada pekerja migran asal Depok di kemudian hari," terang Sidik Mulyono.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menilai, calon pekarja migran asal Depok perlu mengetahui Perda milik Pemprov Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.

"Perdanya sudah di undangkan sejak Tahun 2021 lalu. Karena itu, sudah seharusnya  diketahui masyarakat Depok dan wilayah lainnya di Jabar," beber Hasbullah Rahmad.

Menurut Hasbullah Rahmad, setiap warga Depok yang ingin menjadi pekerja migran harus memenuhi ketentuan dalam Perda tersebut. Sebab, Pemprov Jawa Barat sudah menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang nantinya dapat membantu setiap pekerja migran.

"Para pekerja migran dari Depok, Jabar harus memenuhi ketentuan sesuai Perda tersebut sehingga bisa miliki bekal keterampilan dan pengetahuan baik sisi keterampilan, budaya, bahasa maupun hukum di tiap negara yang jadi tujuan para pekerja," tandas Hasbullah Rahmad.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X