Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Salurkan Rp924 Juta untuk Santuan Kematian

- Jumat, 3 November 2023 | 06:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu warga Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (2/11). (Pemkot Depok)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu warga Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (2/11). (Pemkot Depok)

Baca Juga: Lahan Kosong di Depok Terbakar, Sembilan Jam Padamkan Api : Ini Penyebabnya

"Termasuk pegawai BUMN, BUMD atau pensiunan dari BUMN maupun BUMD," tegas Asloeah Madjri.

Terbaru, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono turut menyerahkan bantuan santunan kematian kepada keluarga atau ahli waris dari MIA dan DDS. Kedua bocah itu meninggal dunia setelah tenggelam terseret arus deras ke dalam gorong-gorong di kawasan Sawangan Permai, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kejati Jawa Barat Rotasi Belasan Pejabat, Kepala Kejari Depok Dijabat Silvia Desty Rosalina

Menurut Imam Budi Hartono, bantuan santunan kematian merupakan bentuk kepedulian Pemkot Depok terhadap warganya yang tengah mengalami kedukaan.

Selain santuan kematian, Imam Budi Hartono memberikan bantuan berupa akta kematian dan bingkisan untuk ahli waris.

Baca Juga: Dicari, Lahan Posyandu di Tapos Depok : Pemkot Siapkan Dana Rp50 Juta

Saya hadir sebagai perantara itu yang bisa kami lakukan, sebagai bentuk kewajiban karena terkena musibah. Bantuan ini kami berikan dalam bentuk uang tunai untuk masing-masing korban, sebagai perhatian dan rasa duka yang mendalam," tutur Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono berpesan, orangtua diharapkan meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Sehingga, dapat terhindar dari berbagai musibah, termasuk yang berakhir dengan kehilangan nyawa.

Baca Juga: Putusan MK soal Usia Capres dan Cawapres Rusak Tatanan Bernegara, Pengamat: Anwar Usman Layak Dicopot

Jadi semua tetap waspada menjaga masalah keamanan, jaga anak-anak kita untuk menghindari potensi bahaya,” tandas Imam Budi Hartono. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X