RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan pengaspalan pada saluran di Jalan KH. M. Yusuf Raya Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Kepala DPUPR, Citra Indah Yulianty mengatakan, proyek tersebut ada dua pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Ada dua pekerjaan dalam satu titik proyek yaitu, pengaspalan dan Crossingan saluran,” ucap Citra.
Baca Juga: Soal Putusan usia Capres dan Cawapres, MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif Demi Marwah MK
Dia menjelaskan, pekerjaan tersebut berupa pekerjaan lapis pondasi aspal dengan tebal enam sentimeter dan dilanjut dengan pengerjaan aspal hotmix setebal empat sentimeter.
“Proyek ini panjangnya 504 meter dan lebar enam meter tiap jalur,” tegas Citra.
Pekerjaan tersebut memiliki kontrak selama tiga bulan dan harus selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan.
“Proyek tersebut dimulai sejak tanggal 30 Agustus dan mudah-mudahan selesai di tanggal 27 November 2023,” ujar Citra.
Baca Juga: PKB Depok Bagikan Doorprize Senam Sehat AMIN, M Faizin : Komitmen Beri Dampak Positif
Untuk pekerjaan ini dilakukan penutupan jalan dan dialihkan ke jalan lain agar dapat dilalui bagi pengendara.
“Kami hanya melakukan penutupan jalan dari mulai simpang Pesona Mungil hingga toko bangunan yang sedang dikerjakan dan kami alihkan ke jalur sebelahnya agar bisa dilalui,” beber Citra.
Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu dan tidak molor agar jalanan nyaman dilalui oleh pengendara.
“proyek ini bernilai Rp2,9 miliar dan mudah-mudahan rampung tepat waktu pada 27 November mendatang,” tukas Citra.
Baca Juga: CBR Series Antar Astra Honda Raih Dua Gelar Juara Nasional di Mandalika Racing Series
Terpisah, pengguna jalan, Angga Rian mengatkan, bahwa proyek tersebut sangat menggangu aktivitas berkendara.
Artikel Terkait
DPUPR Depok Perbaiki Jalan Amblas di Kalibaru
Melihat Aksi Nyata DPUPR Kota Depok, Perbaiki Gorong Gorong RW3 Sukamaju Baru
DPUPR Tangani Longsor di Sukamaju Baru, Tititik Longsor Mulai di Turap
Perbaikan Jalan M Yusuf Raya Telan Anggaran Rp 2,9 M
DPUPR Tangani Longsor di Harjamukti