Definisi Tanah Terlantar :
-Tanah tak bertuan milik negara
-Tanah yang Hak Guna Usahanya (HGU) sudah habis
Definisi Tanah Terlantar :
-Tanah tak bertuan milik negara
-Tanah yang Hak Guna Usahanya (HGU) sudah habis
Artikel Terkait
Tempat Wisata Keluarga Legok Jamboe Dekat Depok, Tiket Masuknya Cuma Rp15 Ribu
Rekomendasi Tempat Wisata Hits D'Dieuland Bandung untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga
Pesona Penangkaran Rusa Ranca Upas Bandung, Tempat Wisata dengan Beragam Aktivitas Menarik
Tanaka Waterfall Tempat Wisata Alam yang Menyuguhkan Nuansa Jepang
7 Destinasi Wisata Edukasi Imperdible di Jakarta untuk Sobat Depok
Wisata Alam Nuansa Riung Gunung, Suguhkan Hamparan Kebun Teh di Pangalengan Bandung
Camping Ground di Tempat Wisata Villa Khayangan, Mulai dari Rp150 Ribu Aja!