Senin, 22 Desember 2025

13 Paket Sabu Gagal Edar, Polsek Tajurhalang Tangkap Seorang Kurir : Ini Daerah Operasinya

- Selasa, 14 November 2023 | 09:00 WIB
Pelaku berinisial MID alias Ipe (42), yang telah di amankan oleh Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok. (Polsek Tajurhalang)
Pelaku berinisial MID alias Ipe (42), yang telah di amankan oleh Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok. (Polsek Tajurhalang)

RADARDEPOK.COMPolsek Tajurhalang, Polres Metro Depok berhasil membekuk seorang kurir narkoba berjenis sabu, di Kampung Rawa Makmur RT3/2, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial MID alias Ipe (42) yang beralamatkan di Jalan Rembulan RT6/7, Kelurahan/kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Baca Juga: Rainbow Slide Single Reguler Kini Hadir di Agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor, Cek Tiket Masuknya!

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, penangkapan berawal dari informasi, bahwa di daerah Depok sampai dengan Jonggol terdapat warga yang dicurigai menjadi kurir narkoba.

Itu terjadi pada Senin 6 November 2023 sekira pukul 20:30 WIB pada saat pelapor bernama Ipda Ero Budiawan yang sedang melaksanakan giat observasi di wilayah mendapatkan informasi bahwa di daerah Depok sampai Jonggol ada seorang warga yang menjadi kurir narkotika,” ujar Iptu Tamar Bekti kepada Radar Depok, Senin (13/11).

Baca Juga: UI Gelar Seminar dan Kongres Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia 2023

Kemudian, kata Iptu Tamar Bekti, setelah mendapatkan informasi tersebut pelapor dan saksi membuat laporan informasi untuk melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Lalu pelapor dan saksi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dari Depok sampai ke Jonggol,” ucap Iptu Tamar Bekti.

Iptu Tamar Bekti mengatakan, saat melakukan penyelidikan saksi melihat diduga pelaku keluar rumah kontrakan. Kemudian, saksi langsung memberhentikan dan mengamankan pelaku.

Baca Juga: Mirip Niagara, Air Terjun Keren dan Unik ini ada di Daerah yang Satu Provinsi dengan Depok, loh!

Kemudian membawa pelaku kekontrakannya untuk mencari dan menunjukan dimana menyimpan sabu, saat masuk dan berada didalam kontrakan mendapati beberapa bungkus paket shabu yang siap di edarkan,” kata Iptu Tamar Bekti.

Dari hasil penangkapan ini, Polsek Tajurhalang berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 51,35 gram yang berada diatas karpet yang terdapat dikamar pelaku,” ungkap Iptu Tamar Bekti.

Baca Juga: Belajar Soal KB Implan, Pemerintah India Sambangi Klinik di Cimanggis Depok

Selanjutnya, ujar Iptu Tamar Bekti, barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kami mengamankan, 2 buah plastik klip berisi sabu, 13 paket sabu siap edar, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong,” tutur Iptu Tamar Bekti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X