Senin, 22 Desember 2025

SMAN 10 Bikin Gaduh, Pemkot Depok Dituduh Serobot Lahan

- Rabu, 15 November 2023 | 09:15 WIB
LOKASI : Lahan di SMAN 10 Depok, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari yang dituding diserobot oleh Pemkot Depok, Selasa (14/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
LOKASI : Lahan di SMAN 10 Depok, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari yang dituding diserobot oleh Pemkot Depok, Selasa (14/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Maling Rokok Beraksi Saat Hujan, dapat Salam Olahraga dari Warga : Ditangkap Polsek Bojonggede

Sebelumnya, pihak SMAN 10 Depok memprotes sebagian lahan sekolah yang akan dibangun sebagai gedung Kelurahan Curug.

Humas SMAN 10 Depok, Rohma menjelaskan, bangunan SMAN 10 Depok berdiri di lahan seluas 9.000 meter persegi. Lahan itu merupakan hibah dari perusahaan swasta kepada Pemkot Depok.

"Sebenarnya, kami mendapatkan bagian lahan fasilitas umum dari PT Graha. Kalau berdasarkan keputusan Walikota Depok, 9.000 meter persegi untuk SMAN 10 Depok," ujar Rohma, Senin (13/11).

Baca Juga: Proklim Pasir Putih Depok Wajib Memilah Sampah

Selain itu, perusahaan swasta yang sama juga menghibahkan 1.000 meter persegi ke Pemkot Depok untuk membangun TK dan SD Kecamatan Bojongsari. Lahan ini persis berada di sebelah lahan yang diberikan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

Kepastian hukum peruntukkan lahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang dikeluarkan tahun 2013.

Namun, pada awal Oktober 2023 tiba-tiba pihak Pemkot Depok diwakili pejabat kelurahan datang ke area lahan itu dan mengukur tanah. 

Baca Juga: Intip Cara Tingkatkan Omzet WUB Kecamatan Cimanggis Depok, Bikin Seminar Strategi Usaha

Rohma mengatakan, ada dua persoalan yang muncul atas pengukuran itu. Pertama, luas lahan yang diukur melebihi yang sudah diatur dalam SK Wali Kota terdahulu, yang sebeumnya 1.000 meter persegi menjadi 2.122 meter persegi.

Kedua, pihak kelurahan tidak jadi membangun TK dan SD Kecamatan Bojongsari di lahan itu. Sebagai gantinya, akan dibangun kantor Kelurahan Curug.

Rohma mengingatkan, pembangunan kantor kelurahan tidak tercantum di dalam SK Wali Kota tahun 2013. 

Baca Juga: 185 Stunting Kelurahan Depok Diperhatikan, Caranya Begini

“Apabila pembangunan kantor kelurahan itu terlaksana, lahan SMAN 10 Depok akan berkurang menjadi 7.777 meter persegi saja. Itu pun 1.700 meter diantaranya lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK. Jadi SMAN 10 itu, kalau seandainya (rencana) itu betul terjadi, ya cuma sisa seluas 6.000 meter persegi saja," jelas Rohma.

Rohma mengatakan, apabila penyerobotan lahan itu terjadi tentunya akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X