RADARDEPOK.COM – SMAN 10 Depok yang terletak di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok membuat gaduh.
Lahan yang memang sebenarnya milik Pemkot Depok, kenapa ada narasi serobot lahan. Padahal, lahan yang nantinya dibangun tuk Kantor Kelurahan Curug merupakan bagian dari pemerintah.
Lurah Curug, Hasan mengatakan, berkaitan dengan lahan di SMAN 10 tersebut memang sebagiannya sebelumnya diperuntukan untuk UPT Puskesmas.
Baca Juga: Aparatur Kelurahan Mekarjaya Depok Berbagi Tips Mengasuh Anak
Karena desakan warga, sambung dia, sehingga lahan yang sebelumnya diperuntukan UPT Puskesmas berubah menjadi kelurahan, dengan alasan kantor kelurahan yang sekarang terlalu sempit dan kurang layak.
“Setelah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok beberapa waktu lalu itu digaris secara jelas, sekarang ini sedang dalam proses pemecahan lahan untuk pembangunan gedung kelurahan,” terang Hasan, Selasa (14/11).
Hasan menjelaskan, dari lahan seluas sekitar 9.000 meter sekian di SMAN 10 Depok, 7.000 meter sekian lahan tersebut untuk sekolah, kemudian untuk lahan seluas 2.000 meter tersebut untuk pembangunan gedung kelurahan.
Baca Juga: Ocan Bananas di Ratujaya Depok Hadirkan Menu Tahu Juragan, Apa Itu
Lebih lanjut, berkaitan dengan isu yang beredar luas terkait penyerobotan lahan di SMAN 10 Depok, sosialisasi terkait hal itu akan dilakukan kembali dengan pihak sekolah, yang turut mengundang perwakilan wali murid, dewan guru, kepala sekolah, dan dewan komite.
“Saya juga bingung, kenapa ada statemen soal penyerobotan lahan di sekolah tersebut, padahal sosialisasi soal pembangunan gedung kelurahan juga sudah kami laksanakan beberapa waktu lalu, kenapa diobok-obok lagi,” kata Hasan.
Sementara itu, Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Curug, Wardana geram dengan adanya tudingan Pemkot Depok yang menyerobot lahan di SMAN 10 Depok, lantaran dirinya yang menjadi salah satu saksi keberadaan SMAN 10 Depok.
Baca Juga: Aparatur Kelurahan Jatijajar Depok Ingin Ciptakan Lansia Mandiri, Begini Caranya
“Jangan songong bilang Pemkot Depok menyerobot lahan SMAN 10,” ujar dia.
Wardana menceritakan, lahan SMAN 10 Depok yang berdiri sekarang ini merupakan lahan hibah dari PT Graha Perdana Indah kepada Pemkot Depok. Pernyataan itu disampaikan, karena dalam proses hibah lahan dirinya turut andil didalamnya.
“Pihak SMAN 10 yang bilang Pemkot Depok menyerobot lahan itu orang baru semua, bukan orang lama yang tahu sejarah berdirinya SMAN 10 di Curug. Akan kami lawan, karena kami yang tahu asal usul dan sejarah lahan yang ditempati SMAN 10 Depok,” terang Wardana.
Artikel Terkait
Mau Kuliah di Kelas Internasional? Buruan ke UI International Education Expo 2023
UI Raih Empat Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2023
Baca Nih! Pakar UI Sebut Bahasa Gaul Wujud Kreativitas Generasi Muda
Pipa Pesisir, Program Pemberdayaan Mahasiswa UI untuk Kesejahteraan Nelayan Muda di Indonesia
Melawan Gempuran Budaya Asing bagi Gen-Z dengan Kacer Genju: Menciptakan Bendera Pertahanan Kearifan Budaya
Guru Besar Fakultas Psikologi UI: Bentuk Generasi Unggul Lewat Pendidikan Moral Sejak Dini
SMAIT Al Haraki Mempersiapkan Siswa Menuju Masa Depan Cerah dengan TOEFL ITP