Senin, 22 Desember 2025

Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris yang Tetap Eksis dari Tahun 1930 di Bandung

- Jumat, 17 November 2023 | 15:04 WIB
Warung Kopi Purnama, kedai kopi legedaris dan tertua di Kota Bandung (Instagram @warungkopipurnama)
Warung Kopi Purnama, kedai kopi legedaris dan tertua di Kota Bandung (Instagram @warungkopipurnama)

RADARDEPOK.COM - Bagi Sobat Depok yang ingin merasakan ngopi dengan suasana yang berbeda, bisa mengunjungi Warung Kopi Purnama.

Warung Kopi Purnama adalah kedai kopi legendaris yang sudah berdiri sejak tahun 1930 di Jalan Alkateri kota Bandung, Jawa Barat.

Kedai kopi ini di kelola secara turun temurun dengan mempertahankan keaslian bangunannya serta menu andalan yang di hidangkan di tempat ini.

Warung Kopi Purnama bergaya tempo dulu dan merupakan salah satu icon heritage kota Bandung dan kedai kopi tertua di kota ini.

Baca Juga: Komisi D DPRD Depok Minta Kejaksaan hingga KPK Usut Dugaan Mark Up Anggaran PMT Balita Stunting

Pada awal mulanya kedai kopi ini bernama Tjhiong Shong She yang berarti silakan mencicipi, namun pada tahun 1960an berubah nama menjadi Warung Kopi Purnama.

Pendiri Warung Kopi Purnama Generasi ke satu bernama Jong A Tong yang berasal dari Kota Medan, kemudian merantau ke Kota Bandung pada awal abad ke 20an.

Hingga saat ini Warung Kopi Purnama di kelola oleh generasi penerus ke empat.

Warung Kopi Purnama terdiri dari area dua lantai yang nyaman dengan ciri bangunan khas zaman dulu.

Baca Juga: Kejari Depok Pantau Kontroversi Makanan Balita Stunting di Depok : Bisa Jadi Ada Pelanggaran!

Bangunan kedai ini didominasi oleh warna cokelat kayu dan putih yang hangat dan klasik.

Kursi dan meja kayu yang disusun rapi menciptakan suasana yang nyaman dan santai.

Di lantai ini, Sobat Depok dapat menikmati kopi dan hidangan tradisional Indonesia sambil mengobrol dengan teman atau keluarga.

Kedai ini terkenal dengan kopinya yang khas, yaitu kopi susu yang menjadi menu andalan di tempat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X