Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Pantau Kontroversi Makanan Balita Stunting di Depok : Bisa Jadi Ada Pelanggaran!

- Jumat, 17 November 2023 | 13:31 WIB
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah

RADARDEPOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok turut bereaksi soal Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting di wilayah Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu.

Adapun, Kejari Depok tengah mempelajari informasi PMT bagi balita stunting di wilayah Kecamatan Tapos yang menarik perhatian publik.

Pasalnya, PMT balita stunting di wilayah Tapos itu dianggap tidak wajar. Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menganggarkan makanan tersebut seharga Rp18 ribu.

Baca Juga: Selalu Ada Cara Asyik Buat Menikmati Suasana di Rumah Kopi Senja Depok, di Sini Lokasinya!

Namun, balita stunting di wilayah tersebut hanya menerima menu makanan berupa nasi, kuah sop dan dua potong tahu berukuran kecil.

Kepalaa Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan, pihaknya masih mempelajari permasalahan yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut.

"Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Depok masih mempelajari informasi tersebut," kata Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Jumat (17/11).

Baca Juga: Hanya di Tempat Wisata ini Kamu bisa Jadi Raksasa, Lokasinya gak Jauh dari Jakarta dan Depok

Sejauh ini, ungkap Muhammad Arief Ubaidillah, pihaknya belum menemukan adanya indikasi pelanggaran. Sebab, informasi tersebut masih dipelajari.

"Bisa jadi ada pelanggaran, bisa jadi tidak ada pelanggaran. Kami masih mempelajari informasi tersebut," beber Muhammad Arief Ubaidillah.

Kendati demikian, Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, informasi yang dipelajari itu masih berkaitan dengan kejanggalan PMT balita stunting di wilayah Kecamatan Tapos.

Baca Juga: Resep Mudah Asinan Khas Bogor, Ternyata Begini Cara Membuatnya!

"Terkait dengan pemberitaan yang menjadi sorotan saat ini, mengenai program pemberian makanan tambahan atau program PMT untuk mengatasi stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok," jelas Muhammad Arief Ubaidillah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X