Minggu, 21 Desember 2025

Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, Ketua Komisi A Hamzah Komitmen Selesaikan PTSL di Cimpaeun

- Rabu, 22 November 2023 | 05:30 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah melaksanakan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2023, di RT1/5 Kelurahan Cimaeun, pada  Selasa  (Andika Eka)
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah melaksanakan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2023, di RT1/5 Kelurahan Cimaeun, pada Selasa (Andika Eka)

RADARDEPOK.COM - Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2023, di RT1/5 Kelurahan Cimaeun, pada  Selasa (21/11).

Hamzah mengatakan, tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, yaitu salah satunya soal pertanahan, yang kerap menjadi permasalahan di tengah masyarakat Kota Depok.

Baca Juga: Hasil Filipina Vs Indonesia Berbagi Poin 1, Indonesia Juru Kunci

"Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi kami di Komisi A, untuk menyelesaikan permasalahan PTSL di Kota Depok, khusunya saya di Tapos," ujar dia kepada Harian Radar Depok.

Hamzah mengatakan, akan terus mengupayakan agar PTSL di Cimpaeun bisa terselesaikan, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan BPN, apa yang diusulkan oleh masyarakat Kelurahan Cimpaeun agar bisa cepat terselesaikan," ucap dia.

Baca Juga: Seruni Masuk Tahun ke Sembilan : Event Politik Terbesar di Universitas Indonesia

Hal ini dilakukanya, semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Cimpaeun. Menurut dia, ini juga sebagai langkah untuk mendorong kinerja BPN dalam menyelsaikan PTSL.

"Nanti saya minta data-datanya oleh pihak kelurahan, lalu saya sampaikan kepada BPN, karena ini kewajibanya," ungkap dia.

Hamzah menjelaskan, saat Kelurahan Cimpaeun masih kekurangan 178 bidang, BPN Kota Depok menambah sebanyak 100 kuota bidang tanah. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Ketum DPP Golkar Resmi Usung Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor

“Nanti masyarakat, bisa berkordinasi dengan panitia dan lurah setempat, tetapi harus yang sudah di ukur dan di NIB maka itu bisa masuk ke kuota yang seratus,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X