Minggu, 21 Desember 2025

Puluhan RTLH di Kelurahan Tirtajaya Mulai Direnovasi, Pengerjaan Baru Tahap Pembelian Bahan Material

- Kamis, 23 November 2023 | 08:30 WIB
Stakeholder Tirtajaya monitoring perkembangan RTLH di Kelurahan Tirtajaya (Andika Eka )
Stakeholder Tirtajaya monitoring perkembangan RTLH di Kelurahan Tirtajaya (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, mulai memasuki tahap awal perbaikan.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Devi Rosdiana mengatakan, dana pencairan RTLH di Kelurahan Tirtajaya baru seminggu yang lalu dicairkan kepada penerima bantuan.

“Total penerima bantuan RTLH ada 42 orang. Tiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp23 juta, yang dibagi menjadi  Rp20 juta untuk matrial dan Rp3 juta untuk tukang,” ucap Devi Rosdiana.

Baca Juga: Caleg NasDem Dapil Pancoran Mas, Arif Budiman Panjatkan Doa Kemenangan saat Konsolidasi

Dia menjelaskan, saat ini Pembangunan masih tahap pengantaran barang dari matrial dan belum dikerjakan secara mendalam oleh tukang.

“Karena ada saja faktor penghambat mulai dari rumah nya yang tidak muat kalau dilalui truk, dan harus menurunkan memakai gerobak agar bisa sampai ke RTLH yang ingin dibangun,” ujar Devi Rosdiana.

Dia menambahkan, Rw yang paling banyak menerima bantuan RTLH ialah RW02 dan RW lainnya terbilang sedikit.

Baca Juga: Mudah dan gak Ribet, ini Syarat dan Cara Ikut Lelang Sepeda Motor Milik Pemkot Depok

“RW01 ada lima unit, RW02  ada 23 unit, RW03 ada 10 unit, RW04 satu unit, Rw05 ada tiga unit dan ada tambahan dua unit dari rumkim namun saya belum tahu ada di RW berapa,” jelas Devi Rosdiana.

Dia menerangkan, sudah melakukan berbagai proses sampai dana tersebut cair ke warga penerima bantuan.

“Kami sudah monitoring bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Rumkim) dan melakukan sosialisasi di Kecamatan Sukmajaya pada Oktober lalu,” kata Devi Rosdiana.***

Jurnalis : Gabriel Omar Batistuta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X