RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok mengamanakan pria berinisial JS (34) yang menyebarkan video syur seorang perempuan, SF hingga tersebar luas di media sosial. Keduanya ditenggarai pernah saling kenal.
Polres Metro Depok menjerat JS dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang tindak pidana pornografi. Sebab, pelaku menyebarluaskan video syur itu dalam keadaan sadar atau disengaja.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pelaku menggunakan media sosial sebagai saran untuk menyebarluaskan video syur dengan mantan kekasih tersebut.
Baca Juga: Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas
"Pelaku menyebarkan foto dan video syur diri korban ke media TikTok, Email dan Whatsapp," ungkap Kompol Hadi Kristanto kepada Radar Depok, Selasa (28/11).
Menurut Kompol Hadi Kristanto, korban mengetahui bahwa video syurnya dengan JS telah tersebar, setelah diberitahu temannya yang mendapatkan kiriman konten pornografi dari seseorang.
"Awalnya, korban mendapat info temannya mendapat kiriman pesan Whatsapp yang mengandung konten pornografi dirinya berupa foto dan video," ujar Kompol Hadi Kristanto.
Baca Juga: Kedai Seblak Sandra Depok : Sensasi Lezat, Punya 60 Varian Toping
Mengetahui hal itu, jelas, korban yang merasa malu langsung melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Metro Depok.
"Korban merasa malu dan melaporkan ke SPKT Polres Metro Depok," beber Kompol Hadi Kristanto.
Dalam kasus ini, ungkap Kompol Hadi Kristanto, pihaknya telah meminta keterangan dari empat saksi. Lain dari itu, polisi juga sudah mengantongi barang bukti.
Baca Juga: XL Axiata Raih Penghargaan Bendera Emas dari Kemenaker RI, Siap Tangani Proyek Beresiko Tinggi
"Barang buktinya print out Whatsapp dan ponsel merk Xiaomi Note 10 S," tandas Kompol Hadi Kristanto. ***
Artikel Terkait
XL Axiata Raih Penghargaan Bendera Emas dari Kemenaker RI, Siap Tangani Proyek Beresiko Tinggi
Mantan Ketua KPU Depok Bisa Menghirup Udara Bebas, Kasasi Jaksa Ditolak MA, Ternyata ini Pemnjelasannya
Sosialisasi Program Rumah Pangan Lestari di Bedahan, Edukasi Masyarakat Pentingnya Tanam Tumbuhan Bermanfaat
Rumah Sakit di Depok Terima Caleg Stres, Berikut Layanan yang Sediakan
Asli Keren Banget Glamping di Tenda Sultan Tangkal Pinus, Fasilitas Super Lengkap Ada Smart TV hingga Bathub, Yuk Cobain!
Sambut Tahun Baru, Taman Safari Bogor Tawarkan Harga Tiket Rp150 Ribu
Kedai Seblak Sandra Depok : Sensasi Lezat, Punya 60 Varian Toping
Menikmati Pesona Alam Pedesaan Lembur Anyar, Suasananya Asri dan Bikin Adem Cocok Buat Healing
Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas